https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tolong Pak Datang, Lihat Kondisi Kami, Polda Sumsel Turun Olah TKP

KELUH KESAH : Para pedagang di Pasar 16 Ilir menyampaikan keluh kesahnya kepada awak media. -foto: kemas/sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pedagang dan pemilik kios di Gedung Pasar 16 Ilir nelangsa pascakejadian perusakan dan penjarahan barang-barang usaha milik mereka. Nurhayati (54), pedagang pakaian jadi di lantai 1 Gedung Pasar 16 Ilir bercerita, tiga hari pasca kejadian, mereka belum diperkenankan membuka toko. 

“Karena saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh penyidik Jatanras Polda Sumsel,” ungkapnya, kemarin. Demikian pula Dewi (52), pedagang lainnya yang mengaku hanya bisa pasrah mengingat kios beserta barang dagangannya berupa pakaian semuanya hilang dijarah.

"Bagaimana nasib kami ini, Pak Pj Wali Kota. Tolong lihat kondisi kami di sini, datanglah ke Pasar 16 Ilir. Sepertinya sama sekali tidak ada perhatian dari Pemkot Palembang, jadi kami mesti mengadu ke mana lagi, Pak," lirih Dewi. Apa yang dirasakan Dewi, juga layaknya puluhan pedagang lain yang kiosnya dirusak dan dijarah. Apalagi pasca aksi dini hari yang terjadi Minggu lalu (8/9), pedagang kini dilanda kecemasan. 

Sementara, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK turut memberikan atensi atas kasus ini. Kemarin petugas unit 1  Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel diturunkan guna melakukan olah TKP. Dipimpin Kanit 1, Kompol Willy Oscar SE, petugas sekaligus memasang garis di kios yang dirusak dan dijarah.

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Selidiki Kasus Perusakan dan Penjarahan di Kios Pasar 16 Ilir. Ini Penampakannya

BACA JUGA:Pembangunan Pasar 16 Ilir Tetap Berlanjut Meski Ada Laporan Pengrusakan

Dari pantauan koran ini, petugas menyisir lantai basement sampai lantai 3 yang mengalami kerusakan terparah. Petugas didampingi pemilik kios, pedagang serta tim kuasa hukum Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS), M Edy Siswanto SH MH dan Prengki Adiatmo SH.

Kedatangan petugas Jatanras Polda Sumsel ini menyusul petugas Sat Intelkam dan Unit Inafis Satreskrim Polrestabes Palembang yang pada Senin (9/9) juga sudah lebih dulu turun melakukan olah TKP. "Alhamdulillah, laporan kami ditindaklanjuti dan berharap agar dipercepat hingga dapat sesegera mungkin menangkap pelakunya," sebut Edi Siswanto.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi SH menegaskan jika pihaknya menerima perintah melakukan penyelidikan terkait kasus ini. "Iya, (memang) perintahnya seperti itu," tulis Tri melalui pesan singkat via Whatapps (WA) kepada Sumatera Ekspres, Selasa (10/9) siang. 

Diberitakan sebelumnya, perusakan dan penjarahan sejumlah barang milik pedagang pada Minggu dini hari (8/9). Pantauan di lapangan seluruh kios di Gedung Pasar 16 Ilir yang dihuni oleh 460 pedagang ini tutup usai kejadian tersebut. Terali kios terkunci, tidak ada aktivitas jual beli kecuali Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pedagang di ruko-ruko sekitar gedung. Sejak pagi para pemilik kios datang ke area depan dan samping Gedung 16 Ilir Palembang untuk memastikan kelanjutan hukum yang ada. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan