https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tidak Lolos Seleksi CPNS? Ini Panduan Lengkap Ajukan Sanggahan, Simak Baik-baik Ya!

Masih ada harapan bagi pelamar CPNS yang dinyatakan TMS! Simak langkah-langkah untuk mengajukan sanggahan dan lanjutkan perjalanan kariermu. Foto: kemenpanrb--

• Tekan tombol “Ajukan Sanggah” yang ada di bawah pesan pengumuman tersebut. 

BACA JUGA:Ini Dia Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

BACA JUGA:Ini Dia Profil Fery Antoni, Bakal Calon Bupati OKU Timur 2024 yang Usung Visi Perubahan

• Sertakan alasan mengapa Anda mengajukan sanggahan, dengan menyertakan bukti atau dokumen pendukung yang relevan. 

• Setelah yakin dengan alasan sanggahan, centang kotak disclaimer dan tekan tombol “Akhiri Proses Sanggah”. 

Perlu diingat, masa sanggah hanya berlangsung selama tiga hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan.

Pastikan alasan yang Anda berikan realistis dan sesuai dengan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan