https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Etika Berdemokrasi dalam Perspektif Islam

Dr H Syarif Husain SAg MSi, (Dosen/Widyaiswara BDK Palembang)-ist-

SUMATERAEKSPRES.ID - Sebuah keniscayaan dan sesuai fakta dan data bahwa Indonesia bukanlah negara Islam dengan dasar hukumnya syariat Islam, namun dengan keberkahan dari Allah Swt. Indonesia adalah negara dengan penduduknya beragama Islam terbesar di dunia.

Indonesia juga bukanlah negara kerajaan akan tetapi Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan dasar negaranya UUD 1945, dan menjadikan Pancasila sebagai falsafah kehidupan berbangsa dan bernegara. Walaupun bukan negara Islam, NKRI memberikan ruang yang bebas seluas-luasnya kepada tiap-tiap agama untuk mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya termasuk agama Islam.

Masing-masing pemuka agama diberikan seluas-luasnya untuk membina umatnya. Kebebasan untuk memeluk agama ini dilindungi oleh Undang-Undang, Kehidupan berdemokrasi menjadi solusi dalam menata tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

BACA JUGA:Hukum Jenggot dalam Islam: Sunnah atau Makruh? Yuk Simak Pandangan Ulama

BACA JUGA:Daftar 6 Penyanyi Religi Islam Terkenal di Indonesia, Lagu-lagunya Kerap Diputar

Namun, di dalam fakta kehidupan, ternyata sistem demokrasi tidak berjalan lancar dalam mengelola tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara ini. Banyak ilmuwan yang berpredikat sebagai ahli tata negara memberikan ulasan-ulasan pendapatnya mengapa kehidupan dengan sistem demokrasi rentan akan munculnya konflik-konflik.

Ternyata bukan sistem demokrasinya yang tidak bagus, namun para pelakunya sering menyalahi dan keluar dari tata aturan, nilai dan norma, moral serta sering melanggar etika berdemokrasi. Oleh sebab itu perlu kita telusuri dan kita sikapi bagaimana etika berdemokrasi dalam perspektif Islam, sehingga kita mengetahui lebih luas dan dalam tentang esensi pokok nilai-nilai ajaran Islam terhadap etika berdemokrasi.

Salah satu pemikir Islam yang mencurahkan buah pikirannya terhadap etika demokrasi adalah Imam Al-Ghazali. Beliau memberikan wawasan yang luas, luwes dan mendalam terhadap etika berpolitik dalam konteks demokrasi. Pemikiaran Imam Al-Ghazali terhadapa etika berdemokrasi sangat komprehensif, karena dikaitkan dengan nilai-nilai Islam. Di dalam Islam terdapat prinsip-prinsip etika berpolitik dalam ranah dan pandangan Islam.

BACA JUGA: Pandangan Ulama Empat Mazhab tentang Hukum Bermain Catur dalam Islam

BACA JUGA:Sunan Ampel: Pionir Penyebaran Islam dan Pendidikan di Jawa, Ini Sosoknya!

Pandangan beliau terhadap etika demokrasi merupakan representasi dari nilai-nilai Islam. Pertama, beliau menilai bahwa partisipasi aktif masyarakat adalah elemen penting dan menjadi kunci dalam berdemokrasi. Demokrasi sejatinya tidak hanya melibatkan pemilihan umum untuk memilih presiden pemilihan umum untuk anggota legislatif, pemilihan umum untuk kepala daerah saja, melainkan untuk melahirkan kesadaran pada masyarakat agar mereka berpartisipasi aktif dalam berdemokrasi untuk menjamin keberlangsungan hidup pada masa-masa yang akan datang.

Kedua, berdemokrasi harus mencerminkan nilai-nilai Islam dan memastikan keadilan dalam pengambilan keputusan. Etika berdemokrasi yang baik harus memiliki dimensi spiritual. Pemimpin yang dilahirkan dari tatanan berdemokrasi harus memiliki moralitas yang kuat dan integritas yang tinggi serta istiqamah di setiap golongan. Begitu juga etika politik tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai moral yang berakar dan berurat dalam ajaran Islam.

Ketiga, dalam perspektif Islam bahwa pemimpin yang adil adalah mereka yang mampu melayani rakyat dengan tulus ikhlas serta dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Kemudian supremasi hukum harus tegas. Keputusan hukum tidak boleh tebang pilih, dan harus mampu menjaga nilai-nilai keadilan dalam masyarakat.

Hukum yang ditegakkan harus sesuai dengan prinsip-prinsip dan berorientasi kepada Islam dan menciptakan keadilan dengan sistem politik yang harmoni dengan tetap merangkul dan memandang semua sama dalam pandangan hukum. Apabila perihal ini sudah muncul maka negara akan mencapai ketertiban yang berlandaskan pada nilai-nilai, etika, morfalitas dan prinsip-pronsip keadilan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan