Kawal Mahasiswa Tamat Tepat Waktu, Daftarkan Karya Mahasiswa Ke HAKI
YUDISIUM: Program Pascasarjana Universitas PGRI Palembang menggelar Yudisium dan Pelantikan Magister Strata 2 (S2) Ke-44 di Aula H Aidil Fitri Syah, Rabu 4 September 2024-foto: neni/sumeks-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Universitas PGRI Palembang memastikan tidak ada lagi mahasiswa abadi. Pihak kampus sudah melakukan berbagai upaya dalam mengawal mahasiswa untuk tamat tepat waktu sesuai target telah ditentukan.
"Kami kawal mahasiswa tamat tepat waktu,"ujar Direktur Program Pasca Sarjana Universitas PGRI Palembang, Assoc. Prof. Dr. Syaiful Eddy, M.Si. di sela kegiatan Yudisium dan pelantikan Magister Strata 2 (S2) ke-44 Program Pascasarjana Universiras PGRI Palembang bertempat di Aula H. Aidil Fitri Syah, Rabu 4 Sepetember 2024.
Dijelaskan, ada 105 mahasiswa Program Pascasarjana Universitas PGRI Palembang dari management pendidikan, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. "Rata-rata mahasiswa yang di Yudisium dan dilantik lulus tepat waktu yakni 1,5 tahun atau sekitar 84 persen dari total lulusan,"terangnya.
Lebih jauh dijelaskan dari lulusan tersebut rata-rata IPK untuk prodi bahasa Indonesia 3,87. Bahasa Inggris 3,77 dan manajemen pendidikan 3,76. Ia menegaskan, artinya Universitas PGRI Palembang sudah berupaya memfasilitasi studi mahasiswa agar tepat waktu. "Dalam kesempatan ini saya berpesan para alumni untuk bisa menjaga nama baik almamater, "sambungnya.
Rektor Universitas PGRI Palembang, Rektor Assoc.Prof. Dr. H. Bukman Lian, M.M., M.Si. mengatakan, pengawalan pihak kampus agar karya mahasiswa terdaftar di HAKI sehingga karya ilmiahnya bisa resmi. "Dengam begitu karyanya tidak akan diambil orang lain atau dimanipulasi orang lain karena sudah ada pemiliknya,"terangnya seraya mengatakan semua karya harus di HAKI (Hak Kekayaan Intelektual).
BACA JUGA:Mahasiswa UIN RF Raih Beasiswa Sang Surya, Presentasikan Ide Pengelolaan Tambang Islam di Malaysia
BACA JUGA:Kukuhkan 558 Mahasiswa Baru IKEST Muhammadiyah Palembang, Ini Pesan Rektor
Selain itu Bukman Juga menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya telah menerapkan kurikulum baru. "Aturan ini salah satunya mahasiswa program Pascasarjana harus mengikuti 54 SKS aturan sesuai kajian,"tambahnya
Lanjut dia, jika dosen dan mahasiswa sama-sama aktif pihaknya yakin mahasiwa akan tamat tepat waktu. "Setelah keluar ikutilah perjalanan dengan baik dan jangan lupakan almamater. Bahkan, harapan kita bisa lanjut S3,"ucapnya.
Sementara ,BPH PB PGRI pada Universitas PGRI Palembang Dr. Hj. Meilia Rosani, S.H., M.H., mengatakan, hasil karya mahasiswa didaftarkan ke HAKI agar tidak dicatut orang lain. "Kita harus ada bukti , maka sesuai anjuran mendikbud harus didaftarkan HAKI.Meski sebelumnya sudah ada turnitin dan beberapa pengawasan dalam pengawasan agar tidak plagiat dan ini salah satu upaya kita menjalankan atauran yang ada,"tutupnya.