https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Begini Cara Membayar Denda Iuran BPJS Kesehatan yang Tertunggak

DENDA IURAN: Begini cara membayar denda Iuran BPJS Kesehatan yang tertunggak. Foto: bpjs kesehatan--

1. Melalui ATM

Cara membayar denda BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui ATM.

Berikut langkah-langkahnya:

.Masukkan ATM dan PIN

.Pilih Pembayaran

.Pilih BPJS Kesehatan

.Masukkan kode virtual account bank dan 11 digit nomor kartu BPJS

.Tekan opsi Benar

.Masukkan jumlah denda yang ingin dibayar

2. Melalui Tokopedia

Apabila tidak ingin repot keluar rumah, kamu juga bisa membayar denda melalui aplikasi Tokopedia.

Scroll ke bawah untuk lanjut membaca

Ikuti langkah-langkah berikut ini:

.Pilih menu Top-up dan Tagihan

.Pilih opsi Bayar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan