https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Perbedaan Tunjangan dan Uang Pensiun Bagi PNS dan PPPK

Perbedaan Tunjangan dan Uang Pensiun PNS PPPK-Foto: Alfery/Sumateraekspres.id-

PNS: Pegawai tetap yang diberhentikan secara hormat saat pensiun atau secara tidak hormat jika melakukan pelanggaran.

PPPK: Pegawai kontrak dengan masa kerja minimal satu tahun yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. Diberhentikan secara hormat saat kontrak berakhir.

2. Karier:

PNS: Memiliki jenjang karier yang lebih jelas, dengan peluang untuk naik ke jenjang yang lebih tinggi berdasarkan masa kerja dan prestasi.

PPPK: Tidak memiliki aturan manajemen karier, dan untuk naik jabatan, PPPK harus mengikuti seleksi ulang.

BACA JUGA:Guru PPPK Bisa Naik Gaji Tahun Depan, Ini Syarat dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi

BACA JUGA:SAH! Berikut Rincian Uang Lembur dan Uang Makan Lembur PNS PPPK Pada 2024

3. Batas Usia Masuk:

PNS: Calon PNS harus berusia antara 18 hingga 35 tahun saat mendaftar.

PPPK: Usia minimal 20 tahun, dengan batas usia maksimal satu tahun sebelum pensiun pada jabatan yang dilamar.

4. Proses Seleksi:

PNS: Seleksi melalui tes Administrasi, Kompetensi Dasar, dan Kompetensi Bidang.

PPPK: Seleksi melalui tes Kompetensi Manajerial, Teknis, dan Sosial kultural, serta seleksi administrasi dan wawancara.

BACA JUGA:Bimbel Online CPNS 2024: 3 Rekomendasi Terbaik, Ada yang Gratis Juga Loh!

BACA JUGA:Persaingan Ketat! Inilah Instansi dengan Jumlah Pelamar CPNS Terbanyak

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan