Relokasi Pedagang ke TPS Selesai Akhir September, Selama Revitalisasi hingga 2025
SEGERA RELOKASI: Para pedagang di kawasan Pasar 16 Ilir akan direlokasi sementara terkait proyek revitalisasi yang ditarget rampung tahun depan-foto: budiman/sumeks-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Palembang Jaya menargetkan relokasi pedagang Pasar 16 Ilir selesai akhir September ini.
Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya, A Rizal, mengatakan, terkait relokasi pedagang ini, sudah dilakukan rapat sekitar seminggu lalu bersama Pj Wali Kota Palembang beserta stakeholder terkait.
"Pedagang nanti akan direlokasi ke tempat pemindahan sementara (TPS) yang akan dibangun. Kita mulai pembangunan TPS hari ini. Dalam minggu ini TPS tahap pertama selesai," ujarnya, Rabu (28/8).
Pembangunan TPS ini sifatnya sementara. Untuk menghilangkan kekumuhan dari aktivitas perdagangan selama proses relokasi berlangsung.
"TPS ini juga kami jamin tidak menimbulkan kekumuhan baru karena akan dibuat sebagai tempat yang representatif dan layak, sehingga para pedagang leluasa menempatinya," ujarnya. Penempatan pedagang di TPS akan dilakukan selama proses revitalisasi gedung Pasar 16 Ilir berlangsung selama 2 tahun.
BACA JUGA:Diserang Persoalan Pribadi oleh Oknum Kepala Keamanan Pasar 16 Ilir, Pengacara Ini Angkat Bicara
BACA JUGA:Pedagang Pasar 16 Ilir Kembalikan Surat Ultimatum
"Kalau misalnya revitalisasi didahulukan lantai bawah selesai dan bisa ditempati, maka pedagang yang di TPS akan kita pindahkan secara berangsur-angsur," jelas Rizal. Begitu pun proses relokasi dari pedagang ke TPS juga tidak dilakukan sekaligus, tapi secara bertahap.
"Ketika daya tampung TPS ini selesai, maka jumlah itulah yang akan kita relokasikan dulu," bebernya. Untuk relokasi, sosialisasi berupa selebaran kepada pedagang sudah dibagikan. Isinya pemberitahuan letak TPS hingga jadwal relokasi.
"Kita komitmen dengan jadwal ini. Target kita relokasi selesai sampai akhir September. Sehingga pengembang bisa fokus membangun, bisa berjalan lancar dan pedagang dan masyarakat bisa nyaman bertransaksi," katanya.
TPS yang jadi tempat berdagang sementara para pedagang ukurannya sama dengan yang ada di gedung. Ada yang 2x2 meter, maupun 2x2,5 meter.
"Untuk keamanan dan kebersihan tetap akan ada retribusi. Tapi di luar itu, tidak ada biaya sewa menyewa lagi. Biaya retribusi juga kami pastikan tidak akan memberatkan karena akan kurang lebih sama seperti yang sekarang ini," jelas Rizal.
BACA JUGA:Dibalik Polemik Revitalisasi, Ini Sejarah Berdirinya Pasar 16 Ilir Sejak Zaman Kesultanan
BACA JUGA:Pedagang Pasar 16 Ilir Laporkan Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman Sumsel