Warga Amankan Tersangka Pencabulan di Banyuasin
Editor: Irwansyah
|
Rabu , 28 Aug 2024 - 16:11
Mulyadi (52) tersangka pencabulan di tangkap warga Desa Taja Mulya Kecamatan Betung Banyuasin.----
Mulyadi akan dikenakan Pasal 81 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan kedua dari UU RI No. 23 Tahun 2002, serta Pasal 76D UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.