Banyak Pelamar Salah Input Nomor Ijazah pada CPNS 2024, Cermati 14 Ketentuannya Agar Tidak Gagal Administrasi
Salah satu penyebab banyaknya pelamar CPNS berstatus TMS (Tidak Memenuhi Syarat) atau gagal lolos seleksi administrasi adalah salah menginput nomor ijazah dan tanggal lulus. -Foto: Instagram-
BKN memberi kesempatan bagi pelamar yang dinyatakan TMS. Masa sanggah CPNS ini bisanya dilakukan pasca pengumuman hasil seleksi administrasi.
Masa sanggah adalah masa keberatan terhadap hasil seleksi. Dimana diberi waktu membuktikan sanggahan selama 3 hari kalender, setelah hasil pengumuman seleksi administrasi.
Pelamar mengisikan sanggahannya, lalu menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.
Apabila pelamar bisa membuktikan sanggahan, maka instansi wajib mengumumkan bahwa yang bersangkutan memenuhi syarat, dan melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Perlu diketahui proses sanggah semuanya dilakukan di akun sscasn milik pelamar masing-masing.
Dalam jadwal seleksi CPNS 2024, Masa Sanggah: 18 - 20 September 2024, lalu Jawab Sanggah: 18 - 22 September 2024, dan Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 - 27 September 2024.
Yang penting dipahami, adalah pengajuan sanggah ini hanya berlaku, apabila kesalahan bukan dari kesalahan yang Anda lakukan.