https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Inilah 2 Potensi Hasil Pengerjaan Post Test yang Bisa Didapatkan Peserta PPG Prajabatan (Calon Guru)

Inilah 2 Potensi Hasil Pengerjaan Post Test yang Bisa Didapatkan Peserta PPG Prajabatan (Calon Guru)-FOTO: IST-

Setelah mengikuti post test, peserta dapat menerima salah satu dari dua hasil berikut:

1. Lulus Post Test:

Jika peserta berhasil menjawab minimal 70% soal dengan benar, mereka dinyatakan lulus. Berikut langkah selanjutnya:

BACA JUGA:6 Komponen Penilaian Dalam Perangkat Pembelajaran UKPPPG, Bagi Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 1

BACA JUGA:Berkas Lapor Diri PPG Guru Tertentu Boleh Dicicil, Ini Konsekuensinya Jika Tak Lengkap di Waktu Deadline

- Klik tombol "kembali ke modul". Setelah kembali, akan muncul pop-up yang mengonfirmasi penyelesaian modul.

- Klik opsi "konfirmasi kelulusan" untuk memperbarui progres belajar.

- Setelah konfirmasi, peserta dapat melanjutkan ke modul berikutnya.

Penting untuk diingat bahwa setiap kali menyelesaikan satu paket modul dan lulus post test, peserta wajib melakukan konfirmasi ketuntasan.

Proses ini harus diulang sesuai jumlah modul yang telah diselesaikan dengan mengklik tombol biru "Konfirmasi Ketuntasan".

Jika konfirmasi ini terlewat, modul yang telah diselesaikan akan tetap berstatus "Konfirmasi Ketuntasan".

BACA JUGA:3 Komponen Penilaian Video Pembelajaran Saat Ujian Kinerja UKPPPG Guru Tertentu Tahap 1

BACA JUGA:Tahapan Pembelajaran yang Harus Dilalui Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 Agar Dapat Sertifikat Pendidik

2. Tidak Lulus Post Test:

Jika peserta belum mencapai standar kelulusan, mereka akan melihat tampilan post test yang menunjukkan hasil sebagai berikut:

1. Warna pink menandakan jawaban yang salah, sementara warna hijau menunjukkan jawaban yang benar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan