https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Terima Ganti Rugi Rp64,984 Miliar, PTPN 1 Regional 7

PEMBAYARAN: PTPN 1 Regional 7 menerima konsinyasi ganti rugi pembebasan pembangunan jalan Tol Indralaya–Muara Enim untuk lahan seluas 69,386 hektare.-foto: nisa/sumeks-

BACA JUGA:Bandara Atung Bungsu Terancam Diambilalih, Diduga Soal Ganti Rugi Lahan

Ketua PN Kayuagung, Guntoro Eka Sekti berterima kasih kepada PTPN 1 Regional 7 dan para pihak terkait. Ia sejak awal memberi perhatian khusus persoalan pelepasan lahan, terutama urusan ganti rugi 

Sebagai salah satu pilar hukum di wilayah yang terdapat proyek strategis nasional pihaknya wajib memberikan pelayanan terbaik. "Pada intinya kami sangat senang dengan selesainya urusan ini kami sama sekali tidak punya kepentingan dalam hal ini, sebab semua pihak membutuhkan perlindungan dan kepastian hukum. Saya apresiasi PTPN 1 Regional 7 yang terus proaktif mengurus ini hingga hari ini clear semua," tandasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan