https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Polairud Muba dan Polda Sumsel Kerahkan Kapal Bantu Penyeberangan Warga, Dampak Ambruknya Jembatan P6 Lalan

MELAYANI: Personel Satpolairud Polres Muba dan Polsek Lalan, membantu menyeberangkan pelajar menggunakan kapal Satpolairud tipe C2 Nopol V-2006, buntut dari ambruknya Jembatan P6 Lalan tertabrak tongkang batu bara. -FOTO: SFOTO: SATPOLAIRUD POLRES MUBATPOLAIRUD POLRES MUBA-

Andreas meminta anggotanya yang melaksanakan tugas pengamanan dan kegiatan sosial di Jembatan P6 Lalan, agar berkoordinasi dengan Kasat Polairud Muba, untuk mengangkut masyarakat yang terdampak jembatan ambruk tersebut.


Tim SAR berhasil menemukan empat korban jembatan P.6 Lalan yang ambruk. Tiga di antaranya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Foto: tim sar--

“Pesan saya, jaga keselamatan kalian, jaga kehormatan Polairud. Dan jaga masyarakat di sana, supaya mereka tidak menjadi bergejolak karena jembatan putus itu. Mereka (mungkin) akan melampiaskan kekecewaannya kepada perusahaan-perusahaan yang terlibat kecelakaan air tersebut,” pesannya.

Ada 10 personel Ditpolairud Polda Sumsel yang diberangkatkan untuk kegiatan kemanusiaan di Lalan. “Ditpolairud mempunyai kapal jenis LST, jenis kapal yang bisa mengangkut penumpang dari depan. Jadi Ini sangat efektif, sehingga memudahkan masyarakat untuk menyeberangi Sungai Lalan akibat jembatan putus itu,” imbuhnya.

BACA JUGA:Braaak! Jembatan P6 Lalan Ambruk Dihantam Kapal Tongkang. Biaya Bangunnya Fantastis

BACA JUGA:10 Insiden Tongkang Batu Bara di Perairan Sungai Musi. Tahun 2020 Paling Menyedihkan

Andreas mengucapkan turut berduka cita ata 5 korban yang tenggelam, untuk masyarakat tetap tenang dan jangan emosi. “Karena pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, sudah mengupayakan segera memperbaiki atau membangun jembatan itu lagi. Saya mengharapkan masyarakat menjaga kondusivitas di wilayahnya,” imbaunya.

Terpisah, Penjabat (Pj) Bupati Muba Sandi Fahlevi SP MSi, mendesak pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas pembangunan jembatan tersebut agar segera melakukan perbaikan. Apalagi ambruknya Jembatan P6 Lalan telah menyebabkan terganggunya aktivitas masyarakat yang bergantung pada jembatan tersebut untuk mobilitas sehari-hari.

Warga sekitarnya kini harus menggunakan kapal dan perahu untuk menyeberangi Sungai Lalan, yang tentunya memakan waktu lebih lama dan berisiko. Terutama saat kondisi cuaca buruk. Perusahaan harus menanggung seluruh biaya perbaikan tanpa membebani APBD.

“Kami menggunakan jaksa sebagai pengacara negara, untuk menekan perusahaan agar wajib mengganti rugi dan memperbaiki jembatan P6 yang roboh ini," tegas Sandi. Komitmennya yang jelas untuk berpihak kepada masyarakat, bukan kepada perusahaan.


Tongkang muatan batubara yang menabrak Jembatan P6 hingga ambruk di kecamatan Lalan, Muba, mengakibatkan 6 orang belum ditemukan (hilang) dan 7 orang luka-luka. -Foto: Yudi/Sumateraekspres.id-

Sandi juga meminta perusahaan untuk meninjau ulang besaran santunan yang diberikan kepada korban ambruknya jembatan tersebut. Dinilai belum memadai. "Kami minta santunan dinaikkan karena kemarin saya tidak dilibatkan terkait santunan," sesalnya.

Apalagi sebelumnya, Minggu, 18 Agustus 2024, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI M Naudi Nurdika, dan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, datang meninjau Jembatan P6 Lalan yang ambruk tersebut. Sekaligus memberikan santunan kepada ahli waris kelima korban, dan berdialog dengan masyarakat setempat. (*)
 
 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan