Ini Hukumnya Jika Kamu Ragu Merasa Kentut Saat Salat
SALAT HAJAT: Lengkap, tata cara da bacaan salat Hajat.-Foto: suaramuhammadiyah-
Keraguan seperti ini, kata Syaikh Abdurrahman al-Juzairi, tidak membatalkan wudhu karena keraguan akan datangnya hadas terjadi setelah ia berwudhu dan keraguan ini tidak bisa menghilangkan keyakinan bahwa ia telah bersuci.
Kedua, seseorang yakin sudah wudhu dan ia pun yakin sudah berhadas, namun ia ragu apakah wudhunya itu sebelum ia berhadas.
Dalam hal ini wudhunya menjadi batal karena adanya hadas.
Tetapi, jika ia berwudhu setelah hadas maka wudhunya masih tetap berlaku.(lia)