Pemkot Palembang Serahkan Dokumen RPJMD ke KPU: Menjadi Acuan Visi 2045 Calon Kepala Daerah
Pejabat (PJ) Walikota Palembang, Dr. A. Damenta, Mag.rer.Pulp, CGCAE, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menyerahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palemban--
Kepala BAPPEDA Kota Palembang, Ir. H. Harrey Hadi, M.S., menjelaskan bahwa dokumen RPJMD ini telah disusun selama tahun ini dan disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Dokumen ini adalah acuan strategis untuk pembangunan berkelanjutan Kota Palembang, sesuai dengan visi jangka panjang kami,” ujarnya.
Penyerahan dokumen RPJMD ini mencerminkan komitmen pemerintah kota untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana strategis.
BACA JUGA:Begini Besaran Angsuran KUR BRI dengan Pinjaman Rp 100 Juta
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan dan Siapkan Pilkada dengan Kondusif
Dengan adanya RPJMD, diharapkan calon kepala daerah dapat menyelaraskan program mereka dengan tujuan jangka panjang, sehingga pembangunan yang berkelanjutan dapat tercapai dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga Kota Palembang.