https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ditangkap Polantas, Satu Lagi Pelaku Penodongan di Jembatan Ampera, Bisa Merusak Image Palembang Nih

GIRING: Pelaku penodongan di Jembatan Ampera, digiring Kanit Turjawali Iptu Sudiantoro dan anggotanya, Rabu pagi (14/8). -FOTO: TANGKAPAN LAYAR VIDEO-

Korban dari penodongannya pada November 2022 lalu, adalah  Munawir, warga Desa Sukaraja, Kecamatan Pangkalan Balai, Banyuasin. Tersangka Mardi sendiri, warga Jl Sriwijaya Raya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang.

“Modusnya tersangka dan temannya mendekati korban yang sedang foto-foto di Jembatan Ampera,” kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SIK, didampingi Kasubdit 3/Jatanras, AKBP Tri Wahyudi SH, Senin, 12 Agustus 2024.

Tersangka Mardi ini merupakan DPO, setelah rekannya sudah ditangkap lebih dulu. Modusnya, setelah korban diajak mengobrol dan diketahui orang luar Palembang, tersangka mulai melancarkan aksinya. Meminta uang dan ponsel milik korban, dengan ancaman akan dilukai dengan menggunakan celurit.

BACA JUGA:Jembatan Ampera: Sejarah, Makna Nama dan Daya Tariknya

BACA JUGA:WOW! Gagahnya Emak-emak Ini, Bonceng 7 Bawa Bocah Lewat Jembatan Ampera, Tanpa Helm Lagi!

"Karena takut dengan ancaman dua pelaku tersebut, korban menyerahkan ponsel dan uangnya ke pelaku tersebut,” terangnya.

Dengan hasil rampasannya, kedua pelaku kemudian kabur. Setelah hampir 2 tahun buron, polisi mendapat informasi tersangka Mardi sedang duduk-duduk di bangku Jembatan Ampera.

Diduga dia hendak beraksi lagi, mengincar wisatawan yang foto-foto di Jembatan Ampera. Polisi yang mengintai, diam-diam mendekat dan langsung menyergap tersangka Mardi.

“Anggota mendapati pisau dari selipan depan celana tersangka, sehingga dia diduga hendak melancarkan aksinya kembali,” duganya.

Dari interogasi polisi, tersangka Mardi mengakui perbuatannya pada November 2022 silam itu. “Tidak hanya korban itu saja, tapi ada beberapa korban lainnya. Salah satunya korban Nuansa Jingga Pratama, yang juga ditodong pada November 2022. Korban buat laporannya di Polrestabes Palembang," ungkapnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan