Nekad Curi Motor di Tengah Krisis Ekonomi, Suparman Ditangkap di Banyuasin, Ini Pengakuannya!

Suparman, pelaku pencurian sepeda motor, ditangkap tim opsnal Polsek Muara Telang setelah aksinya di Desa Panca Mukti, Banyuasin. Foto: polsek muara telang--

"Dari pengakuan pelaku, kalau nekad mencuri sepeda motor motif ekonomi. Apalagi pelaku sudah beberapa bulan setop bekerja, karena habis kontrak,"ungkapnya.

Atas perbuatan pelaku, akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan