Nekad Curi Motor di Tengah Krisis Ekonomi, Suparman Ditangkap di Banyuasin, Ini Pengakuannya!
Suparman, pelaku pencurian sepeda motor, ditangkap tim opsnal Polsek Muara Telang setelah aksinya di Desa Panca Mukti, Banyuasin. Foto: polsek muara telang--
BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID- Tim opsnal Polsek Muara Telang menangkap Suparman (24) pelaku pencurian sepeda motor di Desa Panca Mukti dusun II Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin, Minggu (11/8) sekitar pukul 19.30 WIB.
Ikut juga diamankan barang bukti di Mapolsek Muara Telang yaitu sepeda motor Honda Revo, STNK Revo atas nama PT Katya Dibya Mahardika.
"Pelaku ditangkap, usai korban Jainudin melapor ke Polsek Muara Telang, Sabtu sore,"kata Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo Sik melalui Kapolsek Muara Telang Iptu Thomas, Rabu (14/8).
Korban melapor usai sepeda motor Honda Revo yang digunakan untuk operasional menuju kebun sawit di kebun di gondol pencuri.
BACA JUGA:Tragedi Jembatan Lalan: 3 Korban Ditemukan Tewas, 1 Selamat, Berikut Identitasnya!
"Korban hendak menyemprot rumput di kebun sawit miliknya,"tukasnya.
Sampai di lokasi, korban langsung menyemprot rumput di sekitar kebun sawit miliknya. Selanjutnya pukul 10.00 WIB, korban hendak pulang dengan menuju parkiran sepeda motor miliknya yang berjarak 100 meter.
"Ketika sampai di lokasi, sepeda motor korban sudah hilang,"tuturnya.
Akibatnya korban terpaksa jalan kaki menuju rumah, dan dalam perjalanan sempat bertemu sembari bertanya dengan warga sekitar.
"Dari keterangan warga itu, didapatkan informasi kalau sepeda motornya Suparman warga Desa Panca Mukti,"tukasnya.
Kemudian korban menuju kediaman pelaku, namun diduga pelaku sudah kabur bersama sepeda motor korban.
BACA JUGA:Jalan Kaki 30 Menit Sehari? Rasakan Perubahan Dahsyat pada Tubuhmu!
BACA JUGA:Bahaya dan Risiko Gula Darah Tinggi, Ancaman Serius bagi Jantung, Ginjal, dan Saraf