Kendalikan Inflasi Makanan-Tembakau
-grafis jehan sumeks-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Bank Indonesia mencatat jumlah penduduk miskin di Sumsel mengalami penurunan. Hal ini sejalan dengan melandainya inflasi secara tahunan di Sumsel. Badan Pusat Statistik Provinsi Sumsel mencatat inflasi Sumsel pada Juli 2024 tetap terkendali, sebesar 0,29% (mtm) atau 1,87% (yoy), yang masih berada dalam sasaran inflasi nasional sebesar 2,5% ± 1%.
“Inflasi Sumsel pada Juli 2024 tercatat terendah kedua se-Sumatera dan berdasarkan histori, melandainya inflasi secara tahunan sejalan dengan menurunnya jumlah dan persentase penduduk miskin di Sumsel,” kata Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumsel, M Latif.
BACA JUGA:Agus Gumiwang Plt Ketum Partai Golkar, Diamanahkan Agenda Utama Rapimnas dan Munas ke-11 Golkar
BACA JUGA:Resmi Bergabung Skuad Sriwjaya FC
Menurut dia, kontribusi komoditi terhadap garis kemiskinan didominasi kelompok makanan lebih dari 73%. Angka itu baik kontribusi dari daerah perkotaan maupun pedesaan. “Dengan begitu, dibutuhkan upaya pengendalian inflasi atas kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebagai upaya pengentasan kemiskinan,” jelasnya.
Menurutnya, BI dan Pemprov Sumsel serta instansi terkait lainnya terus memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk menjaga terkendalinya inflasi dan tingkat kemiskinan di Sumsel. “Disamping asyarakat turut diimbau untuk dapat memproduksi pangan sendiri sejalan dengan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP),” sebutnya.
Pj Gubernur Elen Setiadi mengimbau kepada seluruh Kepala Daerah di Sumsel untuk menerapkan strategi penghapusan kemiskinan. Beberapa langkah strategi ini meliputi upaya menurunkan beban pengeluaran masyarakat.
Kemudian meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mengurangi kantong-kantong kemiskinan melalui optimalisasi pembangunan infrastruktur dasar, gerakan pembangunan sanitasi serentak, gerakan bedah rumah secara serentak, serta penanganan rumah tidak layak huni. “Pengentasan kemisksinan ini jadi wewenang seluruh pihak dan stakholder terkait,” papar dia.
Elen mengungkapkan lima arahan yang wajib dilakukan oleh TPID se-Sumsel. Pertama, kabupaten/kota menjalankan semua program yang telah ada serta mengambil inisiatif baru untuk pengendalian beberapa komoditas utama, termasuk beras, gula pasir, dan cabai rawit.
Kedua untuk pengendalian harga beras, TPID diharapkan bekerja sama dengan Bulog dan melaksanakan program seperti penyaluran beras bagi ASN. Ketiga, untuk pengentasan kemiskinan, dilakukan dengan penyaluran bansos, CSR, dan pelaksanaan program-program lain secara bersama yang menyasar target bersama.
Keempat, TPID juga diimbau melakukan sinkronisasi dan publikasi dari kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan. Kelima, Kabupaten/Kota diharapkan meningkatkan kerja sama antar daerah di Sumsel.
Direktur Statistik Distribusi BPS RI, Dr. Sarpono, S.Si, M.Sc menambahkan, salah satu upaya mengatasi inflasi yang berdampak pada tingkat kemiskinan di Sumsel adalah dengan mengatur pola distribusi di wilayah tersebut.
"Semakin panjang pola distribusi, maka selisih harga dari produsen ke konsumen akan semakin besar, yang dapat menyebabkan harga tinggi dan meningkatkan inflasi, serta berujung pada ketidakmampuan masyarakat untuk membeli dan meningkatkan angka kemiskinan," ungkap Sarpono.
Sarpono mengimbau kabupaten dan kota di Sumsel untuk melakukan upaya pengentasan kemiskinan. Beberapa komoditas utama yang harus menjadi perhatian di Sumsel, yaitu beras, telur ayam ras, minyak goreng, dan gula pasir. “Komoditas ini menjadi perhatian karena menjadi faktor penyumbang inflasi di Sumsel,” tukas dia.