DIANGKUT

-foto: evan/sumeks-

SUMATERAEKSPRES.ID - Petugas Dishub kembali menyisir kendaraan atau lokasi parkir liar di kawasan Jl POM IX depan PS Mall dan Samsat Palembang. Dalam razia parkir liar kemarin, petugas bahkan mengangkut dan menilang puluhan kendaraan roda dua (sepeda motor). Dishub menekankan agar pengendara tertib memilih lokasi parkir yang resmi dan juru parkir tidak menggunakan badan jalan sebagai lokasi parkir karena mengganggu lalu lintas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan