https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kembalikan Kerugian Negara Rp600 juta, Segera Tetapkan Tersangka

UANG: Uang sebesar Rp600 juta hasil sitaan Kejari Ogan Ilir. Dana tersebut merupakan kerugian negara atas kasus mafia tanah.-foto: andika/sumeks-

Bahkan diakuianya, masyarakat sama sekali tidak dilibatkan misalnya dalam kebun plasma. "Kenun plasma hanya mimpi, Prusahaan itu ilegal karena berdiri di lahan negara. Sampai saat inipun belum ada pelepasan dari PKH (Penggunaan Kawasan Hutan) atau Kementrian Kehutanan," tukasnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan