Kawasan Zona Selamat Sekolah, Sudah Tahukah Kamu? Jadi Pengendara Bermotor Harus Pelan-Pelan
ZONA SELAMAT SEKOLAH : Rambu dan marka Kawasan Zona Selamat Sekolah, yang terpasang di Jl Musi Raya Barat, Kecamatan Sako, mendekati SD Negeri 111 Palembang.-foto: andrijedor/sumateraekspres.id-
BACA JUGA:Kemendikbudristek Gelar Festival Jalan Sehat dan Sarapan Bergizi untuk Menciptakan Sekolah Sehat
Penerapan Zona Selamat Sekolah dilakukan pada intinya untuk melindungi pejalan kaki anak sekolah dari bahaya kecelakaan lalu lintas.
Dimana kendaraan yang berada dalam Kawasan ZoSS, harus dengan kecepatan rendah untuk memberikan waktu reaksi yang lebih lama dalam mengantisipasi gerakan anak sekolah yang bersifat spontan dan tak terduga, sehingga dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Anak-anak adalah kelompok rentang pengguna jalan, karena secara psikis maupun fisik belum mampu merespon bahaya secara cepat dan tepat.
Atas dasar itulah pemerintah melalui dinas perhubungan, membuat batasan kecepatan tertentu kendaraan khususnya di area sekolah yang dikenal dengan sebutan Zona Selamat Sekolah. (*)