Mulai 2025, PPPK Dapat 2 Jaminan Kesejahteraan Baru Seperti PNS, Ini Rinciannya
Mulai 2025, PPPK Dapat 2 Jaminan Kesejahteraan Baru Seperti PNS, Ini Rinciannya-Foto: IST-
Skema itu diharapkan memberikan manfaat yang lebih baik dibandingkan skema sebelumnya.
Reformasi ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan fiskal yang berkelanjutan, sekaligus membagi beban pensiun antara pemerintah pusat dan daerah.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan manfaat yang layak bagi ASN tanpa membebani generasi mendatang.
Semua perubahan ini direncanakan akan mulai berlaku pada tahun 2025, dengan harapan dapat diimplementasikan dengan efektif dan membawa dampak positif bagi seluruh ASN.