Kericuhan Warnai Eksekusi Lahan di Pasar Indralaya, Polres Ogan Ilir Turun Tangan, Ini Kata Kapolres!

Kericuhan terjadi saat eksekusi lahan di Pasar Indralaya, namun pihak kepolisian berhasil mengamankan proses tersebut. Foto: andika/sumateraekspres.id--

BACA JUGA:Keindahan dan Sakralitas Gunung Mutis: Sebelum Mendaki, Lakukan Ritual Ini!

"Pihak pemohon eksekusi sebenarnya masih ada hubungan keluarga. Tapi ini lahan punya kami sejak lebih 40 tahun lalu," tutur Nurjanah.

Menurutnya, perihal masalah sidang putusan eksekusi lahan tersebut sudah berlangsung sejak 7 tahun silam. Namun belum menemukan titip temu yang sepadan.

Nurjana mengatakan, luas petak lahan dengan sertifikat tanah atas nama suaminya tersebut berukuran 16x32 meter.

Keluarga Nurjana sudah sejak tahun 1979 mendiami lahan dan sudah disertifikasi Prona sejak tahun 2018. 

Walaupun demikian, perlawanan dari pihak pemohon tidak digubris. Sedangkan eksekusi lahan tetap dilaksanakan. 

BACA JUGA:Mengenal Gejala dan Pengobatan Radang Amandel Secara Tuntas, Perhatikan Baik-baik Ya!

BACA JUGA:Memahami Surat Al-Fatihah: Syarat Sah Sholat dan Kesalahan Umum yang Harus Dihindari

Meski telah berupaya dengan menghadang, menjerit bahkan lewat tangisan. Bangunan kios yang berdiri di atas lahan eksekusi tersebut tetap dirobohkan hingga rata dengan tanah. 

Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo yang memimpin langsung pengamanan, memastikan situasi di lokasi eksekusi telah kondusif.

"Meskipun sempat ada penolakan, namun kini situasi sudah kondusif," sebut Kapolres.

Pelaksanaan eksekusi tersebut juga menurutnya telah berjalan dengan aman dan tertib. Kegiatan pengamanan oleh Polres Ogan Ilir tersebut berdasarkan permohonan dari PN Kayuagung. Terhadap eksekusi sebuah lahan dan bangunan yang ada di pasar Indralaya. 

BACA JUGA:Mengenal Pengaruh Nutrisi dan Pendidikan Terhadap IQ Anak, Simak Baik-baik Yuk!

BACA JUGA:10 Legenda Bulu Tangkis Indonesia: Dari Rudy Hartono hingga Greysia Polii, Mengukir Sejarah Dunia!

"Kemarin memang sempat ditunda, karena situasinya kurang tepat dan pada saat itu merupakan hari pasar. Maka dari itu kami sarankan untuk melakukan eksekusi selanjutnya bukan di hari pasar. Kita putuskan dilakukan pada sore hari saat pasar tidak lagi terlalu ramai," jelasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan