Video Karhutlah Ternyata Hoax
AKBP Andi Supriadi-foto: akda/sumeks-
MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID - Beredar video kebakaran hutan dan lahan yang diduga terjadi di Simpang Gegas, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), di Kabupaten Musi Rawas (Mura), ternyata informasi hoax.
Hal ini ditegaskan Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Beliti, Iptu Suryadi, Senin (5/8). Sejumlah video mengenai kebakaran lahan dan hutan beredar di sejumlah grup media sosial di wilayah Mura, bahkan video ini juga disebarkan di grup Polres Mura.
AKBP Andi Supriadi, awalnya sempat merespons informasi yang beredar di grup Polres Mura. "Oke segera kita tindak lanjuti," ujarnya.
Selanjutnya, Kapolsek Muara Beliti Iptu Suryadi saat dikonfirmasi menegaskan jika pihaknya sudah melakukan pengecekan melalui satelit maupun mendatangi wilayah Simpang Gegas. Namun tidak menemukan insiden kebakaran hutan dan lahan.
"Tidak ada kejadian itu sudah kami cek, kemarin itu hujan tidak ada kebakaran lahan di Simpang Gegas," jelasnya. Dia menegaskan awalnya informasi itu dari kiriman salah satu pewarta di Mura Fery Isrop. Namun saat dikonfirmasi pihaknya mengaku mendapatkan informasi itu dari pihak lainnya dan hanya menyampaikan informasi.
BACA JUGA:Video Karhutlah di Musi Rawas Ternyata Hoax. Berikut Penelusuran Polres Mura
BACA JUGA:Lakukan Pencegahan dan Deteksi Dini Karhutlah
"Kita minta kalau ada informasi di lapangan, kalau bisa dipastikan dulu kejadiannya benar atau tidak. Kalau benar infonya baru di kirim ke grup Polres," jelasnya singkat.
Menurutnya video yang beredar di sejumlah grup itu merupakan video di tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah lain dan bukan di wilayah hukum Polres Mura.
Namun pihaknya menegaskan, agar masyarakat tidak melakukan aksi pembakaran lahan. Karena konsekuensinya bisa ditindak pidana dengan ancaman penjara. "Kita imbau warga jangan lagi buka lahan dengan cara dibakar, karena diancam pidana," tegasnya.