Inovasi Mortality Data System (MDS) Dinas Kesehatan Memberikan Kemudahkan dalam Menganalisa Data Kematian
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr. Fenty Aprina, M.kes tegadksn Inovasi Mortality Data System (MDS) menghadirkan kemudahan dalam pencatatan dan analisis data kematian di Kota Palembang. Foto: istimewa--
Tahap awal pembuatan aplikasi ini berkoordinasi antara Dinas Kesehatan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang.
Pada pertemuan ini membahas design pencatatan kematian pada aplikasi MDS sehingga diintegrasikan dengan Nomor Induk Kependudukan Kota Palembang.
BACA JUGA:RSUD Prabumulih Disidak, Minta Dahulukan Pelayanan Administrasi
Integrasi ini mempermudah user/admin pada fasilitas kesehatan dalam penginputan data identitas pasien yang meninggal.
Kemudian, untuk mencegah variasi dalam diagnosis penyebab kematian, sudah diinput kode ICD-10 sehingga mempermudah dalam pengentryan penyebab kematian, dan analisis penyebab kematian lebih akurat.
Selanjutnya keunggulan lain dari aplikasi ini dapat langsung menghasilkan surat keterangan kematian. Kemudian, untuk mempermudah user fasilitas kesehatan melakukan pencatatan administrasi kependudukan lainnya seperti kelahiran, maka aplikasi MDS ini diintegrasikan ke dalam Aplikasi SIDEMANG (Sistem Informasi Administrasi Online Masyarakat Kota Palembang), menjadi bagian menu Aplikasi ini.
Setelah melalui uji coba bersama Tim E- Governance Dinas Komunikasi dan Informatika proses pembuatan Aplikasi MDS ini dinyatakan selesai.
Kemudian dilakukan peningkatan kapasitas petugas/user di fasilitas kesehatan. Pertemuan dihadiri oleh petugas rekam medik Rumah Sakit, Klinik dan Puskesmas.
BACA JUGA:Pangdam Tegaskan Bahaya Dampak Karhutla, Himbau Warga Jangan Bakar Lahan
BACA JUGA:Alokasikan Rp10 Miliar, Peningkatan Jalan Hotmix di Paiker
Materi yang diberikan terkait sosialisasi dan melakukan praktek pelaporan dan pencatatan kematian melalui Aplikasi MDS oleh Narasumber dan Tim Ahli dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang.
Manfaat dengan adanya inovasi ini adalah:
memudahkan Rumah Sakit, Klinik dan Puskesmas dalam pencatatan dan pelaporan, sehingga lebih efektif dan efisien karena hemat biaya penggunaan kertas dan waktu
bagi Dinas Kesehatan mengurangi penumpukan berkas dikantor, waktu tidak terbuang untuk mengentry ulang data yang dilaporkan oleh Rumah Sakit, Klinik dan Puskesmas