https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Wilayah Palembang Hilang Seribu Hektare

PALEMBANG - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palembang mempertanyakan berkurangnya luas wilayah Kota Palembang beberapa tahun terakhir. Juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan, Duta Wijaya Sakti SH, menyampaikannya dalam Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda RT/RW 2023-2043 pada Rapat Paripurna II Masa Persidangan (MP) I, kemarin.

“Kami mempertanyakan masalah wilayah dan meminta penjelasan terkait hilangnya luas wilayah Kota Palembang sekitar seribu hektare," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Palembang, H Harnojoyo mengakui berkurangnya wilayah Kota Palembang akibat adanya pergeseran batas wilayah dengan kabupaten tetangga.

“Megenai berkurangnya luas wilayah Palembang dan persoalan mengenai batas Kota Palembang sudah diselesaikan oleh pemerintah pusat, berdasarkan ketentuan Pasal 5 PP No 43/2021," kata Harnojoyo.

BACA JUGA : Street Food ala Minang, Dedi Boyong Pelaminan

Sebagai contoh penyelesaian batas daerah, yakni Pemkot Palembang telah berupaya mengusulkan ke pemerintah pusat dan Pemprov Sumsel agar garis batas antara Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin untuk segmen Tegal Binangun atau sebelah selatan diusulkan penarikan garis batas sampai RS Bunda yang jarak garis batasnya antara Kabupaten Banyuasin dan OKI sejauh 3 km.

"Untuk segmen Talang Jambe diusulkan garis batas sampai Sungai Betutu yang jarak batasnya juga 3 km dari perbatasan kabupaten lain," katanya.

Sementara untuk segmen Talang Buluh atau sebelah barat, Pemkot Palembang tetap mempertahankan garis batas sesuai yang termuat dalam peta lampiran PP No 23/1988. "Untuk segmen Mata Merah atau sebelah timur tidak mengalami perubahan karena garis batas sudah sesuai lampiran PP No 23/1988 atau seluas 400,6 km persegi," jelasnya. (nsw/fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan