Bobol Warung Tetangga, Pasutri di Banyuasin Ini Gasak Rokok, Voucher, dan Uang Tunai

Megi (30) dan Ida Yani (38) berhasil dibekuk tim opsnal Polsek Rambutan, Jumat (26/7) usai membobol warung di Dusun II Desa Suka Pindah Kecamatan Rambutan, Banyuasin. Insert: barang bukti hasil curian. -Foto: Ist-

Setelah dilakukan interogasi, keduanya tidak dapat mengelak lagi, dan mengakui perbuatannya tersebut.

"Kita kenakan pasal 363 KUHP,"pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan