https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Berutang Bahan Bangunan Rp200 Juta untuk Bangun Rumah, Giliran Ditagih Merasa Sakit Hati, Bunuh Bos Material

PEMBUNUHAN: Dua tersangka pembunuhan berencana bos material, AA dan PN, saat dirilis dan diinterogasi Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SIK, dan Kasat Reskrim AKP Iman Falucky Fahri STK SIK, Senin (22/7). FOTO: KHOIRUNNISAK/SUMEKS--

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Terbunuhnya bos material H Agus Toni di jalan poros SP5 Desa Balian Makmur, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI, 2 Juli 2024, bukan akibat pembegalan.

Dia korban pembunuhan berencana, dari pelaku yang berutang bahan bangunan mencapai Rp200 juta.

BACA JUGA:Masuk 'Kamar Neraka' Lapas, Bendol Tidak Patuhi Senior, Dihabisi Pecatan TNI dan Napi Pembunuhan Berencana

BACA JUGA:Napi Begal Bunuh Pelajar SMP Ditemukan Tewas Dalam Kamar Mandi Lapas, Penyebab Masih Diselidiki

Motif pembunuhan itu terkuak, setelah polisi berhasil menangkap 2 orang pelakunya, berinisial AA dan PN.

Seperti diketahui, salah satu pelaku berhasil ditangkap Sabtu malam, 6 Juli 2024 lalu, masih di wilayah Kecamatan Mesuji Raya. Dalam nyanyiannya, lalu ditangkap 1 pelaku lagi.

Kedua tersangka, AA dan PN, baru dirilis di Mapolres OKI, Senin, 22 Juli 2024. Tersangka yang berutang bahan bangunan kepada korban itu, adalah tersangka AA. Utangnya total mencapai Rp200 juta, saat dia membangun rumah.  

Sebelumnya, korban memanggil tersangka AA ke rumahnya. Mengatakan kalau korban akan menggelar hajatan, dan menagih utang tersangka. "Saya sakit hati sering ditagih utang membangun rumah," cetus tersangka AA.

Sakit hatinya itu, diutarakan tersangka AA kepada temannya, PN. Sehingga mereka pun kemudian berencana membunuh korban, Senin, 1 Juli 2024. “PN saya minta beli kartu telepon baru, untuk menelepon korban memesan triplek,” ungkapnya.

Selanjutnya, korban mengantarkan triplek pesanan tersangka PN, pada Selasa pagi, 2 Juli 2024. Di tengah perjalanan, tepatnya jalan poros SP5 Desa Balian Makmur, Kecamatan Mesuji Raya, mobil yang dikendarai korban, dihadang tersangka PN. Sedangkan tersangka AA menembak korban dari jauh, menggunakan senapan angin.

Tapi tembakannya meleset. Membuatnya mendekati korban, tapi AA terpeleset hingga maskernya terbuka. Akibatnya dia dikenali korban.

Korban pun mengenali AA, dan sempat berkata, ”Kamu ya, apa salah…. (saya),” ucap tersangka AA, menirukan ucapan korban kala itu.

Belum selesai korban berkata, tersangka AA langsung memukul kepala korban menggunakan senapan angin itu sebanyak 3 kali.

Korban langsung tidak sadarkan diri. Sampai akhirnya korban ditemukan tewas dalam mobilnya, Toyota Hilux pick up warna hitam yang bermuatan triplek.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan