Ada yang Sengaja Buka Valve Penutup Sumur Minyak dan Rusak Pipa, Kapolda Minta Ditutup Permanen

) Tampak asap hitam mengepul tinggi dari dua sumur illegal yang terbakar, Minggu dinihari (21/7).-foto: ist-

MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Terbakarnya kembali sumur minyak ilegal yang berlokasi di areal rawa Sungai Dawas Parung  Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba, Minggu (21/7), diduga akibat adanya unsur kesengajaan. Disinyalir ada yang membuka valve penutup sumur dan merusak pipa aliran minyak ke seller atau bak penampungan.

Sehingga menimbulkan semburan dan tumpahan minyak serta menimbulkan kebakaran.

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo secara tegas meminta pihak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk menutup sumur tersebut secara permanen agar tidak memperparah kerusakan lingkungan dan bertambahnya kerugian negara.

“Saya sudah meminta pihak SKK Migas dan KKKS untuk menutup sumur tersebut secara permanen, karena pihak tersebut adalah yang ahli di bidangnya,” ujarnya. Kata Kapolda, diperlukan sinergi dan kerja sama dengan pihak pihak terkait dalam penanganannya.

“Polda Sumsel menangani perkara pidananya yang saat ini sedang berproses di Ditreskrimsus, dan melakukan imbauan kepada masyarakat agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah,” tambahnya.

BACA JUGA:Ledakan Sumur Minyak Ilegal Sungai Parung, Dugaan Banyak Korban

BACA JUGA:Tragedi Natural Flowing di Muba Tewaskan 4 Orang dari 8 Pekerja Sumur Minyak Ilegal di Muba yang Terluka Bakar

Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono mengatakan telah terjadi kebocoran tutup valve dan pipa minyak diduga sengaja dirusak oleh oknum masyarakat untuk diambil minyaknya. “Semburan minyak dari kebocoran tersebut mencapai ketinggian 4 meter dan mengeluarkan gas yang sangat kuat,” ujarnya.

Masyarakat beramai-ramai mendatangi lokasi dan secara leluasa mengambil tumpahan kebocoran minyak dengan cara memerasnya. “Masyarakat mengabaikan imbauan keselamatan dari petugas,” lanjutnya.

Sejatinya, pascakejadian kebakaran beberapa waktu sebelumnya, telah dilakukan  upaya penutupan sumur oleh pihak Petro Muba dengan cara menutup menggunakan valve dan membuat saluran pipa menuju ke bak penampungan.

“Namun pada pada Minggu dini hari, terjadi kembali kebocoran hingga mengakibatkan kebakaran dan timbulnya korban. Kami dari Polsek Sungai Lilin bersama personel Sat Brimob mengimbau dan melarang masyarakat yang mengambil minyak di sana karena membahayakan keselamatan,” tuturnya.

BACA JUGA:Alexander Ditemukan Tewas, 500 Meter dari Sumur Minyak yang Meledak

BACA JUGA:Ternyata, Sebabkan 1 Orang Tewas, 4 Luka Bakar, 1 Masih Hilang, Terbakarnya Sumur Minyak Ilegal di Sri Gunung

Polres Muba saat ini sedang koordinasi dengan pihak SKK Migas dan Petro Muba serta Pemerintah Daerah Musi Banyuasin untuk langkah selanjutnya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aktivitas sumur minyak ilegal di area rawa Srigunung Sungai Lilin terbakar di akhir bulan Juni lalu dan mengakibatkan jatuhnya korban 4 orang meninggal dunia dan 4 lainnya luka berat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan