https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Komisioner Bawaslu-KPUD Terancam Dicopot?, Sidang DKPP Masuki Tahap Kesimpulan

SIDANG: Suasana sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal gugatan DPD Partai Golkar Muratara.- FOTO: ZULKARNAIN/SUMEKS-

MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID -  Sejumlah komisioner Bawaslu dan KPUD Muratara, berpotensi di copot. Ini setelah mereka digugat di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Saat ini sidang DKPP sudah masuk dalam tahap kesimpulan dan sebentar lagi hakim akan masuk dalam tahap putusan.   

Sebelumnya, DPD Partai Golkar Muratara melaporkan seluruh komsioner KPU,  tiga Komisioner Bawaslu, seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Karang Jaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sekretaris  DPD II Golkar Muratara Hasran Akwa mengatakan, dari fakta sidang DKPP sangat jelas adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu dan kPUD Muratara, terkait keputusan membuka seluruh kotak suara di Kecamatan Karang Jaya dan pembukaan kotak suara yang dilakukan pihak yang bukan berasal dari saksi partai. ‘’Mereka tanpa dasar membuka kotak suara dalan Pemilu serentak 2024 di Kecamatan Karang Jaya, hanya berdasarkan desakan sejumlah saksi tanpa ada bukti tertulis," ujarnya.    

Dikatakan, ada beberapa point yang mereka tuntut dalam pengaduan ke DKPP tersebut. Salah satunya, mencopot seluruh komisioner Bawaslu Muratara, dan seluruh komisioner KPUD Muratara. ‘’Karena dianggap telah melakukan pelanggaran kode etik selaku penyelenggara yang tidak menjalankan prosedur dalan tahapan Pemilu," jelasnya.       

BACA JUGA:Gugatan DKPK, Tuntutan Pencopotan Komisioner Bawaslu dan KPUD Muratara

BACA JUGA:Antisipasi Data Coklit Error, Bawaslu Terus Pantau

Sementara itu, Ketua Komisioner KPUD Muratara Heriyanto mengaku belum bisa mengomentari masalah tersebut . ‘’Untuk saat ini saya no coment dulu," jelasnya.       

Sejumlah komisioner Bawaslu Muratara, yang sempat dihubungi juga membenarkan adanya gugatan tersebut. "Itu memang benar ada kemaren semua diapnggil DKPP dari Bawaslu maupun KPUD, nammun kita tetap optimis kami sudah menjalankan tahapan sesuai pelaksanaannya. Kami berharap seluruh gugatan di tolak," jelasnya singkat.  

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan