https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Antisipasi Data Coklit Error, Bawaslu Terus Pantau

Pengawasan Bawaslu terhadap coklit data pemilih oleh Pantarlih di Kota Lubuklinggau untuk Pilkada 2024-foto: ist-

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Bawaslu Kota Lubuklinggau, terus mengawasi kegiatan Pantarlih yang sedang melaksanakan coklit data di sejumlah wilayah Kota Lubuklinggau, Jumat (5/7). 

Dedi Kariema Jaya selaku ketua Komisioner Bawaslu Lubuklinggau, menuturkan kegiatan coklit dimulai dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024. "Pengawasan coklit ini sudah kami lakukan, seluruh PKD dan Panwascam diminta untuk melakukan kegiatan pengawasan. Jangan sampai ada warga terlewatkan dan tidak bisa menyalurkan suara mereka saat pemilihan," ujarnya.

Ia mengatakan para PKD juga akan mengecek serta menyortir secara akurat untuk keseluruhan data pemilih.  Bawaslu Lubuklinggau akan mengarahkan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk melakukan pengawasan kepada Pantarlih saat melaksanakan coklit (pencocokan dan penelitian) untuk Pilkada 2024 di Kota Lubuklinggau.               

“Hal ini kami lakukan guna memastikan data pemilik benar-benar akurat, memenuhi syarat sesuai dengan data yang ada. Setiap rumah yang sudah didata akan ditempelkan stiker khusus sebagai penanda," jelasnya.

BACA JUGA:Bawaslu Lubuklinggau Kritis Amati Proses Coklit untuk Pilkada 2024

BACA JUGA:Bawaslu Petakan Kerawanan Pilkada se-Sumsel, Fokus 5 Isu Utama

Ada beberapa hal yang harus diawasi petugas. Di antaranya data yang tidak memenuhi syarat harus dicoret jangan masuk ke dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap). Dedi mengatakan nantinya pihak PKD akan membuat laporan secara berjenjang untuk melihat progres pengawasan coklit tersebut. 

"Panwascam harus melaporkan ke kami secara berjenjang setiap 14 hari sekali untuk melihat progres daripada pengawasan coklit ini," jelasnya. 

Seringnya berulang kasus data ganda, maupun data orang yang meninggal masih masukbdalam DPT. Masih menjadi salah satu permasalahan yang sering dilaporkan dalam coklit data.

Dedi Kariema Jaya menegaskan, sejumlah data yang telah dikumpulkan Pantarlih akan kembali diuji diproses berjanjang. "Zaman sekarang ini idak boleh ado lagi data tembak pucuk kudo, jadi petugas Pantarlih harus benar-benar turun ke lapangan dan kami yang awasi," tutupnya.

BACA JUGA:11 Pimpinan Parpol Lahat Tolak Hasil PUSS, Laporkan KPU-Bawaslu Lahat ke Pusat, Ini Alasannya!

BACA JUGA:Targerkan Zero Pelanggaran, Bawaslu PALI Gandeng Kemenag

Sementara itu, Aspin Dodi selaku Ketua Komisioner KPUD Kota Lubukkinggau mengatakan, jika saat ini prosea Coklit data masih dilakukan. Menurutnya ada beragam tantangan sendiri petugas di lapangan dalam melaksanakan tugas Coklit. 

Seperti masyarakat Kota Lubuklinggau yang beragam dan memastikan kartu identitas warga yang berdomisili di Kota Lubuklinggau. "Petugas harus cek dari satu pintu kepintu rumah warga, pastikan domisili warga dengan KTP berdomisili di Kota Lubuklinggau. Karena kita tahu di Kota Lubuklinggau banyak juga masyarakat pendatang dari daerah lain yang berdomisili namun KTP mereka tidak di Lubuklinggau," tutupnya.

Tag
Share