Tingkatkan Sinergi dengan Kementerian LHK
RAPAT : Rapat Panitia Tata Batas (PTB) Kawasan Hutan bersama instansi terkait dan PLN UIP Sumbagsel. -FOTO: IST-
"Hal ini sebagai kewajiban PPKH yang harus dipenuhi, mendukung upaya pelestarian lingkungan dan untuk peningkatan kawasan hutan di Provinsi Lampung,” jelas Marudut.
General Manager PLN UIP Sumbagsel, Wahidin menuturkan pemenuhan kewajiban lahan kompensasi menjadi komitmen PLN untuk segera diselesaikan. Hal ini untuk mendukung upaya PLN meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Provinsi Lampung, terkhusus pembangunan yang melintasi kawasan hutan. (dik/fad)