https://sumateraekspres.bacakoran.co/

PPG PAI 2024, Guru Agama Siap Bersaing dengan Tantangan Zaman

PPG PAI 2024, Guru Agama Siap Bersaing dengan Tantangan Zaman-Foto: Kemenag-

BANDUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pembukaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam jabatan tahun 2024 resmi dimulai.

Sebanyak 13.409 guru dari berbagai jenjang pendidikan turut serta dalam PPG PAI 2024 ini, menandai komitmen besar untuk meningkatkan kompetensi guru agama di Indonesia.

Prof Abu Rokhmad menyambut baik partisipasi yang tinggi dari para peserta, menggambarkan PPG sebagai tonggak penting dalam memacu inovasi dan kualitas dalam pengajaran agama.

Di tahun ini, PPG PAI 2024 tidak hanya memanfaatkan waktu empat bulan, tetapi juga menghadirkan sejumlah inovasi termasuk peningkatan pada Learning Management System (LMS) dengan aplikasi plagiarism checker (Turnitin).

BACA JUGA:Kemenag Salurkan Dana Bantuan Rp50 Juta ke 10 Lembaga Hisab Rukyat

BACA JUGA:Bank Indonesia Beri Gaji Besar! Inilah 5 Jurusan Kuliah Paling Dibutuhkan Bank Sentral Tersebut

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa lulusan PPG memiliki kompetensi yang tidak diragukan lagi.

Menurut Prof Abu Rokhmad, tantangan bagi guru agama, terutama dalam menghadapi kemajuan teknologi, tidak boleh dianggap remeh.

Siswa saat ini dapat dengan mudah mengakses informasi dari berbagai sumber tanpa melibatkan peran guru secara langsung.

Hal ini menegaskan pentingnya PPG sebagai wadah untuk mempersiapkan guru agar mampu bersaing dengan era digital saat ini.

BACA JUGA:Mengupas Tuntas 6 Ideologi Dunia yang Sering Muncul di Tes CPNS, Apa Saja? Yuk Simak!

BACA JUGA:Kemenag Kolaborasi dengan BKM untuk Perkuat Gerakan Indonesia Berwakaf Berbasis Masjid

"Dalam era di mana guru juga harus bersaing dengan platform seperti YouTube dan Google, PPG menjadi kunci untuk memastikan guru agama memiliki daya saing yang setara," tegasnya.

PPG PAI 2024 dibagi menjadi dua batch, dengan proses pembelajaran daring yang memanfaatkan teknologi untuk memudahkan para peserta tanpa mengganggu kewajiban mengajar mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan