https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pacu Layanan, Optimalisasi Antrean Online

Dorong Penggunaan Aplikasi Mobile JKN

PALEMBANG-BPJS Kesehatan komitmen melakukan peningkatan dan percepatan transformasi mutu layanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Sari Quratulainy menjelaskan, tahun 2023 merupakan tahun mutu layanan, artinya peserta adalah pemilik layanan JKN sehingga berhak mendapatkan pelayanan terbaik.

“Hingga 28 Februari 2023, kami bekerja sama dengan 431 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 46 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Khusus di Kota Palembang, kami telah menggandeng 226 FKTP dan 38 FKRTL, serta 80-90 persen pendapatan fasilitas kesehatan bersumber dari Program JKN. Capaian ini tentu harus diikuti dengan peningkatan mutu layanan di berbagai fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Dikatakan, upaya peningkatan mutu pelayanan peserta JKN adalah dengan optimalisasi antrean online yang terhubung dengan aplikasi Mobile JKN, implementasi finger print yang nantinya akan menuju terbentuknya Surat Eligibiltas Pelayanan (SEP) secara digital. Harapannya peserta semakin merasakan kemudahan mengakses pelayanan JKN.

“Semoga ke depan langkah baik ini dapat terus ditingkatkan dan diikuti seluruh penyelenggara pelayanan kesehatan. Kami berharap penyedia layanan kesehatan dapat memberikan pelayanan yang paripurna berupa peningkatan mutu layanan,” jelasnya. Pihaknya pun mengapresiasi dukungan Pemkot Palembang yang telah mendaftarkan penduduknya ke dalam Program JKN. “Kami juga mengajak peran serta seluruh lapisan masyarakat mensyukseskan Program JKN, karena program ini banyak memberikan manfaat kepada masyarakat,” tambah Sari. BACA JUGA : Kampung Kapitan, Cagar Budaya yang Kini Butuh Perhatian BACA JUGA : Tahan Inflasi Harga Menuju HBKN

Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan kesehatan merupakan prioritas utama dalam rencana kerja selain pendidikan. “Untuk itu kami akan mengawal pelaksanaan Jaminan Kesehatan dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat dan dapat diakses dengan mudah di seluruh fasilitas kesehatan,” tegasnya.

Per Februari 2023, penduduk Kota Palembang yang telah terdaftar sebagai peserta JKN sebanyak 99,58 persen dari total penduduk Kota Palembang atau sekitar 1.714.183 jiwa. Terdiri dari berbagai segmen peserta, Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Peserta Penerima Bantuan Iuran yang dibiayai pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemda.

“Kami selalu berkomitmen mendukung penyelenggaraan Program JKN setiap tahun untuk kesejahteraan masyarakat Kota Palembang. Sinergi yang baik antara BPJS Kesehatan dan kami sudah terjalin dengan sangat baik. Kami berharap koordinasi dan kolaborasi dengan BPJS Kesehatan semakin kuat, sehingga upaya peningkatan pelayanan ke masyarakat semakin baik dan dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (tin/fad/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan