https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Inilah Kriteria Guru yang Akan Terima Bonus Sebulan Gaji dari Kemendikbudristek

Syarat atau kriteria guru PNS dan PPPK yang berhak menerimabonus tunjangan sebulan gaji dari Kemendikbudristek. -Foto: odua/freepik-

- Guru ASN yang bertugas di Daerah Khusus.

Nadiem Makarim menetapkan tambahan penghasilan sebesar Rp250.000 per bulan.

Dengan demikian, setiap tiga bulan, guru ASN akan menerima tambahan penghasilan sebesar Rp750.000 yang akan dicairkan ke rekening masing-masing.

Tag
Share