Matangkan Pengawasan Pemutakhiran

RAKERNIS: Suasana Rapat Kerja Teknis (Rakernis) pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan tahun 2024 di salah satu caffe dan resto di Kecamatan Talang Ubi, PALI, kemarin. -FOTO: HERU/SUMEKS-

PALI, SUMATERAEKSPRES.ID –  Mengaktifkan pengawasan pada panwascam saat proses coklit yang dilakukan pantarlih penting dilakukan.

‘’Ini harus dimaksimalkan agar setiap warga dapat dilindungi dan semua warga yang berhak memilih harus terdapat,’’ ujar Ketua Bawaslu PALI Lestrianti sekaligus membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan tahun 2024 di salah satu caffe dan resto di Kecamatan Talang Ubi. 

Lestrianti didampingi dua anggota Bawaslu Fikri Ardiansyah dan Fardinan SKom serta Korsek Adi Kurniawan juga seluruh anggota Panwascam. Lebih lanjut Lestrianti mengatakan, rakernis ini sengaja digelar Bawaslu dengan tujuan mematangkan pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan tahun 2024. 

‘’Kita gelar juga untuk pencegahan pelanggaran dari tahapan serta menyusun strategi dalam pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar Pemilih pada Pilkada 2024," terangnya.

BACA JUGA:Bakal Dipasang Stiker, di Bawah Pengawasan Inspektorat

BACA JUGA:Pengawasan Ketat terhadap Penggunaan Mobil Desa oleh Inspektorat Kota Prabumulih

Fikri Ardiansyah meminta seluruh anggota Panwascam dan PKD agar mengawasi kinerja Pantarlih. Pegang prinsip yang harus dipenuhi yakni akurat,  mutakhir dan komprehensif dalam melakukan Coklit. ‘’PKD harus bekerja di lapangan mendeteksi dan meminimalisir kesalahan yang dilakukan Pantarlih agar semua hak warga bisa disalurkan pada Pilkada tahun ini," pesan Fikri. 

Fikri juga menekankan agar menjaga disiplin waktu, baik saat menjalankan tugas di lapangan maupun saat ada kegiatan atau undangan rapat koordinasi.  ‘’Disiplin wajib dipegang setiap anggota Panwascam serta PKD. Karena disiplin sangat menentukan kinerja kita dalam pengawasan," tandasnya.

Anggota Bawaslu Fardinan S.Kom mengatakan, penyampaian pelaporan data saat pengawasan Coklit sangat penting untuk melindungi hak warga untuk memilih. Pendataan sangat krusial, untuk itu buat pola kerja yang baik. "Prinsip-prinsip dasar kerja harus terpenuhi. Permintaan pimpinan harus disegerakan dipenuhi karena setiap permintaan pimpinan sangat dibutuhkan," tegasnya.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan