https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pengawasan Ketat terhadap Penggunaan Mobil Desa oleh Inspektorat Kota Prabumulih

Inspektur Prabumulih menunjukkan contoh stiker yang akan dipasang di mobil operasional Desa--

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Kontroversi mengenai penggunaan mobil dinas operasional Desa kembali memunculkan sorotan di Kota Prabumulih.

Inspektur Pemerintah Kota (Pemkot), H Indra Bangsawan, dengan tegas menegaskan bahwa mobil tersebut disediakan untuk keperluan operasional Desa, bukan untuk kepentingan pribadi Kepala Desa.

Indra Bangsawan, atau lebih akrab disapa IB, mengungkapkan bahwa pengadaan mobil operasional tersebut telah direncanakan dalam Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri. Tujuannya jelas untuk mendukung efisiensi operasional Desa dalam melayani masyarakat.

"Mobil ini bukan milik pribadi Kepala Desa. Ini adalah aset Desa yang harus dimanfaatkan secara bijaksana untuk kepentingan masyarakat," tegas IB.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat, IB menegaskan bahwa penggunaan mobil ini akan dipantau ketat oleh Inspektorat guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan.

BACA JUGA:Mobil Operasional Desa Prabumulih Segera Dipasangi Stiker, Ini Kata Pj Walikota!

BACA JUGA:Berikut Nama-nama Kades Penerima Mobil Dinas Baru di Prabumulih dan Profil Desanya

Warga Desa diberikan akses untuk menggunakan mobil ini dalam keadaan mendesak, asalkan tidak bertentangan dengan kegiatan resmi Desa.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada penyalahgunaan penggunaan mobil ini, terutama jika digunakan untuk kepentingan pribadi yang tidak sah," imbuhnya.

Lebih lanjut, IB menyebutkan bahwa langkah-langkah konkret seperti pemasangan stiker identifikasi sedang dalam proses untuk membedakan mobil operasional Desa dengan kendaraan lainnya. Stiker ini akan dipasang dengan jelas di bagian pintu dan depan mobil guna mempermudah pengenalan.

"Tidak hanya itu, plat merah yang ada pada mobil ini juga menjadi penanda bahwa mobil ini adalah milik Desa dan harus digunakan sesuai peruntukannya yang jelas," paparnya.

Dengan demikian, Pemkot Prabumulih menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik seperti mobil operasional Desa ini.

BACA JUGA:Mobil Dinas Baru Kades Prabumulih Tuai Pro dan Kontra Warganet, Ini Kata Pj Walikota

BACA JUGA:Nikmati 6 Pindang Terbaik di Kota Nanas, Prabumulih, Sensasi Nanas yang Menggugah Selera yang Wajib Dikunjungi

Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini dengan menggunakan mobil Desa secara bertanggung jawab dan melapor jika menemui pelanggaran yang merugikan kepentingan bersama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan