Kami Sudah Tak Tahan Lagi, Sopir Truk Ngeluh Kerja di Atas 8 Jam

SETOP JALAN: Sejumlah sopir truk Pelabuhan Boom Baru Palembang berhenti jalan di Jl Noerdin Pandji karena pembatasan jalan masuk kota oleh Pemkot Palembang.-foto: kris/sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Para sopir truk yang tergabung dalam Persatuan  Sopir Pelabuhan Boom Baru (PSPB) Palembang  dan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) meminta dan mengajukan kelonggaran operasional kepada pemerintah kota melalui Dinas Perhubungan serta Kepolisian Daerah Palembang. 

Hal itu diungkap Ketua PSPB Sumsel, Zulkarnaen, usai rapat koordinasi di Hotel Anugrah, kemarin. “Pada rapat ini kita mengajukan kelonggaran jam operasional kepada pemerintah. Surat itu sudah kita sampaikan ke pemkot dan diterima langsung Sekretaris Dishub Kota Palembang, Pak Agus,” katanya, kemarin.

Karena itu pihaknya kini menunggu kepastian kelonggoran operasional truk hingga 15 Juni nanti. “Kami juga masih menunggu surat susulan dari Aptrido dan asosiasi Pelabuhan. Kalau memang tidak ada kepastian kami tetap mogok,” sebutnya. 

Menurut dia, kelonggaran tersebut pada jam longgar siang hari pukul 13.00-15.00 WIB. Ini dilakukan lantaran kondisi saat ini tidak memungkinkan lagi mengingat para sopir truk harus menunggu hingga 12 jam lebih untuk bisa masuk kota mengantarkan barang ke Pelabuhan Boom Baru maupun sebaliknya. 

BACA JUGA:Sopir Truk Mogok Protes Jam Kota, Minta Kelonggaran Waktu, Pemkot Berharap Taati Aturan

BACA JUGA:Sopir Mobil Rental Dibunuh, Tangan Diikat Tali Nilon, Dibuang di Semak Pinggir Jalan TAA Banyuasin

“Aturan yang ada dinilai merugikan baik dari sisi pendapatan maupun kesehatan karena terlalu lama menunggu. Kami sudah tak tahan lagi menjalani aktivitas ini, karena jam bekerja sudah tidak normal lagi. Kita kerja harusnya 8 jam, sementara sekarang kami hitungannya borongan," ujar dia. 

Zulkarnaen mengatakan dampak terlalu lama menunggu itu membuat biaya operasional para sopir selama menunggu juga bertambah. Padahal gaji mereka berasal dari sisa uang jalan. “Itu kerja lebih dari 8 jam dan tidak masuk jam lembur, bahkan kami akhirnya tak dapat membawa sisa uang jalan,” tegasnya.  

Setelah bongkar muat barang di Gudang Tanjung Api-Api dan sekitarnya, mereka membawa truk tanpa muatan ke arah dalam kota, terutama menuju Pelabuhan Boom Baru. Namun mereka tertahan dan antre di persimpangan Kebun Sayur, menunggu jam diperbolehkan melintas hingga pukul 21.00 WIB. Setelah masuk dalam kota, truk biasanya tiba di tujuan sekitar pukul 22.00 WIB. 

“Di sini para sopir belum bisa pulang, tapi harus antre lagi. Mereka kemudian kembali antre di Pelabuhan untuk mengambil kontainer yang berisi muatan, paling cepat jam 1 pagi,” tuturnya. 

Dikatakan aturan Perwali No 26/2019 harusnya untuk para truk dari luar kota, bukan dalam kota ini. “Kalau luar kota silakan diterapkan, sedangkan sopir lokal jangan karena memberatkan,” tegasnya. 

BACA JUGA:Bergerak Malam, Truk ODOL Bermuatan Batu Bara Terguling, Sopirnya Pilih Kabur

BACA JUGA:Kepala BNNK OKI dan Sopir Alami Laka di KM 364A Tol Kayuagung Palembang. Begini Kondisinya

Soal rute, kata dia, harusnya dari Pelabuhan Boom Baru masuk akses Jl Yos Sudarso, Jl RE Martadinata, dan keluar Simpang Patal. Lalu lurus ke Jl Basuki Rahmat, masuk Jl Kol H Burlian dan jalan lingkar. “Bukan seperti sekarang, masuk Jl MP Mangkunegara padahal jalan tersebut tidak memungkinkan karena ruas jalan kecil,” tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan