Sopir Truk Mogok Protes Jam Kota, Minta Kelonggaran Waktu, Pemkot Berharap Taati Aturan

SETOP JALAN: Sejumlah sopir truk Pelabuhan Boom Baru Palembang berhenti jalan di Jl Noerdin Pandji karena pembatasan jalan masuk kota oleh Pemkot Palembang.-foto: kris/sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Beberapa sopir yang tergabung dalam Persatuan Sopir Truk Pelabuhan Boom Baru (PSPB) melakukan aksi mogok kerja sejak kemarin pagi (2/7). Ini buntut protes atas pembatasan jam operasional truk masuk kota yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Diperkirakan puncak mogok kerja akan terjadi pada Jumat (5/7) dimana semua sopir truk pelabuhan akan stop serentak. Total kurang lebih seluruhnya sebanyak 600 sopir.

Sekretari DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Sumsel, Budi Susanto menerangkan para sopir pelabuhan berhenti operasional dan parkir sementara karena ingin memberi tahu kepada pemerintah dan pihak terkait bahwa keberadaan truk ini dan pelabuhan merupakan ujung tombak dan gerbang ekonomi. "Kalau truk dan bongkar muat di pelabuhan stop, bagaimana nasib ekonomi," ujarnya kepada koran ini, kemarin. 

Dikatakan, seharusnya Pemerintah mengantisipasi kejadian ini dengan menggelar edukasi seperti safety riding kepada ojol atau masyarakat, jangan menerobos jalan apalagi ketika ada truk karena hal itu membahayakan dan berisiko menyebabkan kecelakaan. "Harus diketahui bahwa sopir truk itu memiliki blank spot, pengendara juga harus paham itu. Jangan langsung posting seperti mimin sehingga tidak memberikan informasi jelas," tuturnya. 

Postingan di media sosial yang ada dan sering menyudutkan sopir truk sangat merugikan dan itu buat operasional kendaraan truk terganggu. Ihwal pembatasan jam masuk kota juga seperti itu. Namun ia menegaskan, aksi mogok bukan berarti demo karena 

BACA JUGA:Penindakan Rutin Setiap Hari: Satlantas Polres Banyuasin Tilang Lebih dari 10 Kendaraan ODOL, Ini Kata Kasat!

BACA JUGA:Menunggu Status Jalan, Mobil ODOL Dilarang Lewat

hingga sekarang pihaknya tidak mengajukan izin kepada pihak terkait untuk aksi ke kantor Gubernur, Pemkot, atau titik lain. "Kalau ada yang menyebut kami demo, itu miss info. Yang bener itu kami pemilik truk memberikan waktu istirahat kepada para sopir truk (mogok, red)," bebernya. 

Ketua DPD Aptrindo Sumsel, Eddy Resdianto menjelaskan pemberlakuan jam operasional masuk kota pukul 21.00-06.00 WIB merugikan sopir yang beroperasi, khususnya di dalam kota Palembang yang mengantar kiriman ke gudang-gudang di Palembang. Lewat aksi ini, pihaknya berharap ada kelonggaran waktu masuk kota siang hari di jam tidak padat mulai pukul 13.00-16.00 WIB. 

Pj Wali Kota Palembang, Dr Ucok Abdulrauf Damenta Mag.rer.publ CGCAE mengatakan soal jam operasional truk sudah ada aturannya dalam Perwali Nomor 26/2019. "Aturan ini dibuat tentu sudah melihat situasi dan kondisi yang ada di lapangan, bukan hanya di atas kertas saja dan ini tentu harus ditegakkan," sampainya, Selasa (2/7). 

Dikatakan, Perwali dibuat juga untuk mengatur supaya pengguna jasa transportasi, pengguna jalan atau masyarakat merasa aman dan menghindari kemacetan. "Perwali mengatur jam operasional truk pukul 21.00-06.00 WIB. Disitu lah kami berharap semua stakeholder termasuk jasa angkutan mematuhi itu. Ini untuk kepentingan bersama, dalam hal ini masyarakat," ungkapnya. 

BACA JUGA:Jengah Truk ODOL Melintas Malam Hari di Jalan Cor Batukuning, Warga Portal Akses Jalan Selama 19 Jam Lebih

BACA JUGA:Bergerak Malam, Truk ODOL Bermuatan Batu Bara Terguling, Sopirnya Pilih Kabur

Mengenai beberapa solusi persoalan operasional truk, seperti pembangunan jalan poros, lanjutnya, bukan solusi mutlak selama aturan tidak dilaksanakan. "Kalau aturan tidak ditegakkan, jam operasional dilanggar tetap akan terjadi kemacetan. Korbannya masyarakat dan dampaknya banyak termasuk infrastruktur," ujarnya. Pihaknya mengajak semua pemilik jasa angkutan mengikuti aturan yang ada. "Aturan dibuat tentu dengan telaah atau kajian, sehingga penegakan harus dilakukan bersama-sama," imbuhnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan