Pengumuman: Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahap II 2024 Dibuka, Cek Link Pendaftarannya
Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Gofur, menjelaskan bahwa sasaran program ini adalah pesantren yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya.-Foto: Kemenag-
Kepala Subdit Pendidikan Pesantren, Basnang Said, menambahkan bahwa pesantren yang mengajukan proposal harus melengkapi semua persyaratan, terutama profil bisnis yang sedang atau akan dijalankan.
"Profil pesantren dan profil bisnis yang diajukan akan menjadi faktor penting dalam penentuan kelulusan," ujar Basnang.
Basnang juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan, seperti permintaan uang muka atau transfer dana.
Informasi resmi mengenai penyaluran bantuan dapat diakses melalui media sosial Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian dan daya saing pesantren di Indonesia, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.