Polisi, Antara Filsuf, Prajurit dan Tiran
Oleh. Dr Marzuqi Ismail (Pamen Polri dan Dosen Tidak Tetap STIK Lemdiklat Polri)-foto: ist-
Interaksi antara masyarakat seharusnya tidak hanya dalam konteks interaksi hukum, maksudnya polisi dan masyarakat hanya melakukan interaksi apabila ada masalah hukum; pelanggaran dan kejahatan. Akan sangat baik apabila interaksi antara polisi dan masyarakat landscape-nya lebih luas pada interaksi sosial, karena pada dasarnya polisi juga masyarakat. Bedanya polisi memiliki tugas kemanusian untuk melayani masyarakat.
Pada bagian terakhir tulisan ini sebagai kesimpulan, menjadi anggota polisi seperti prajurit harus tetap gesit, berwibawa bagaikan Jenderal Maximus, yang cepat dan tepat dalam merespon permasalah dan laporan masyarakat serta tegas dalam penegakan hukum.
Petugas polisi perlu juga menjadi seperti filsuf yang bermoral, merenung, cinta kebijaksanaan, berempati, cerdas dalam komunikasi dan interaksi dengan publik, tetapi jangan sekali-kali menjadi tiran yang kasar, sadis, angkuh, merekayasa kasus dan pemeras.Wallahu a’lam. Dirgahayu Polri ke 78 menuju Indonesia Emas.(*)