KM Itera dan FKPPIB Kampanyekan Brantas Tuntas Judi Online dengan Tagline 'Tobat Sebelum Melarat'

Kolaborasi KM Itera dan FKPPIB: Bersama Lawan Judi Online di Bandar Lampung. Foto: istimewa--

BANDAR LAMPUNG, SUMATERAEKSPRES.ID– Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Sumatera (KM Itera) dan Forum Komunikasi Putra Putri Indonesia Bersatu (FKPPIB) — organisasi anak-anak karyawan BUMN — memasang spanduk kampanye anti-judi online di beberapa titik strategis di Bandar Lampung.

"Setelah beberapa waktu lalu mengadakan diskusi bersama FKPPIB, hari ini kami melakukan aksi nyata berkampanye dengan media spanduk di Bandar Lampung, sebagai bentuk dorongan kepada Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberantas judi online," terang Presiden KM Itera, Khadhi Abdillah di Bandar Lampung, Sabtu 29 Juni 2024.

BACA JUGA:Big Match Reuni Legend Sriwijaya FC: Ketika Para Pemain Juara Suguhkan Aksi dan Seleberasi Memorial

BACA JUGA:Banyak Gadai Emas di Momen TAB, Transaksi Naik Hingga 21 Persen

Khadhi Abdillah menjelaskan kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online dan mendorong para penjudi untuk berhenti sebelum terlambat.

Spanduk tersebut bertuliskan 'Brantas Tuntas Judi Online' dengan tagline #TobatSebelumMelarat.

"Kampanye ini juga mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas judi online kepada pihak berwenang," ungkap Khadhi Abdillah didampingi Sholichul Anwari, Ketua Bidang Hukum dan HAM FKPPIB.

Lebih lanjut Khadhi Abdillah menerangkan bahwa judi online merupakan masalah serius yang dapat merusak kehidupan banyak orang. "Judi online dapat menyebabkan kecanduan, utang, dan bahkan bunuh diri," ujarnya.

BACA JUGA:Manfaat Buah Ciplukan, Bisa Tingkatkan Imun hingga Mengobati Diabetes

BACA JUGA:Ampera Tourism Run Memberi Inspirasi

"Kami ingin mengimbau masyarakat untuk menjauhi judi online dan mencari hiburan yang lebih positif," uraian Mahasiswa Fakultas Teknik Industri Itera itu.

Senada, Ketua Bidang Hukum dan HAM FKPPIB Sholichul Anwari menambahkan bahwa perempuan dan anak-anak sangat rentan terhadap bahaya judi online.

"Perempuan dan anak-anak rentan menjadi korban eksploitasi dan kekerasan dalam aktivitas judi online," ungkapnya.

"Informasi yang kami kumpulkan, permainan ini telah merambah ke kalangan anak-anak di bawah umur 10 tahun dan generasi muda. Kami ingin melindungi mereka dari bahaya ini," imbuh pemuda yang akrab disapa Baduy itu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan