Ternyata, Sebabkan 1 Orang Tewas, 4 Luka Bakar, 1 Masih Hilang, Terbakarnya Sumur Minyak Ilegal di Sri Gunung
EVAKUASI: Pihak kepolisian bersama BPBD, dan TNI, mengevakuasi korban tewas dari terbakarnya sumur minyak ilegal di Parung, Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin, Muba. FOTO: IST--
Para korban langsung mendapatkan perawatan intensif. Kondisi korban luka bakar beragam, mulai dari luka ringan hingga berat. “Petugas kami terus memantau perkembangan para pasien tersebut,” tandasnya.
Senada, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Muba, H Pathi Riduan, juga mengonfirmasi adanya korban yang tewas akibat sumur minyak terbakar di Parung, Sungai Lilin, Muba.
"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, dan terus berusaha untuk mengevakuasi dan memberikan bantuan secepat mungkin," terangnya.
Kejadian ini menjadi peringatan penting mengenai bahaya yang mengintai di sektor industri minyak dan gas. Apalagi minyak olahan rakyat yang notabene ilegal.
“Pihak berwenang tengah melakukan investigasi lebih lanjut untuk menentukan penyebab ledakan ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kades Sri Gunung Iwan Herianto, membantah dia ada andil pada sumur minyak yang meluing pada pekan lalu hingga mencemari aliran Sungai Dawas.
“Jadi saya tegaskan sekali lagi, jika sumur itu sama sekali bukan punya kami," bantah Iwan, kepada Harian Musi Banyuasin, belum lama ini.
Dia mengklaim sama sekali tidak memiliki saham, ataupun terkait dengan sumur yang menyemburkan minyak ilegal itu.
“Seya secara pribadi sangat menyayangkan ada kabar yang menyebut jika sumur ini milik kami, entah mereka mengambil informasi dari mana sehingga muncul nama kami ini," akunya.
Yang ada sebagai perangkat desa, pihaknya justru melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pengeboran minyak ilegal lagi. Apalagi di bantaran Sungai Dawas.
“Kami sudah membuat surat edaran yang disebar ke masyarakat. Kami juga sudah memasang spanduk imbauan di sekitar wilayah ilegal drilling ini," tukasnya.
Sebelumnya, Direktur Resere Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK, mengaku tidak ada korban jiwa pada peristiwa sumur minyak ilegal terbakar di Kecamatan Sungai Lilin, Jumat, 28 Juni 2024.
“Tidak ada (korban jiwa). Itu sumur minyak terbakar ya, bukan meledak,” kata Bagus, ditemui saat menghadiri pembukaan Bazar UMKM, dan Kontes Mobil Klasik/Tua, di halaman DPRD Sumsel, Palembang, Sabtu pagi, 29 Juni 2024.
Terkait tumpahan minyak di aliran sungai tersebut, sambung Bagus, pihaknya sudah berkoordinasi dengan SKK Migas. “Mereka sudah membuat tim (untuk membersihkannya),” sebut lulusan Akpol 1998 itu.
Bagus tidak sepakat, jika insiden yang terjadi sumur minyak ilegal itu adalah ledakan. Menurutnya, yang lebih pas adalah terbakar. “Karena masyarakat itu menggunakan mesin alat penyedot, menimbulkan percikan api,” jelasnya, yang pernah bertugas jadi penyidik di KPK RI.