Guru PNS dan PPPK Dapat Bonus Juli Nanti, Ini Kriteria Penerimanya

Kriteria Guru PNS dan PPPK penerima bonus bulan Juli 2024.-Ilustrasi: Sumateraekspres.id-

- Kategori V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900

- Kategori VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100

- Kategori VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800

- Kategori VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400

- Kategori IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500

- Kategori X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000

- Kategori XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000

- Kategori XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800

- Kategori XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800

- Kategori XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500

- Kategori XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200

- Kategori XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600

BACA JUGA:Halo, Kemendikbudristek Umumkan Jadwal Beasiswa Unggulan 2024 untuk S1, S2, dan S3, Yuk Daftar!

BACA JUGA:248.497 Formasi Guru Kosong, Target Angkat 1 Juta PPPK Guru Tak Bakal Tercapai

Dengan peningkatan gaji dan beragam tunjangan ini, diharapkan kesejahteraan para guru PPPK semakin meningkat, sehingga mereka lebih termotivasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan