Guru PNS dan PPPK Dapat Bonus Juli Nanti, Ini Kriteria Penerimanya
Kriteria Guru PNS dan PPPK penerima bonus bulan Juli 2024.-Ilustrasi: Sumateraekspres.id-
- Kategori V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900
- Kategori VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100
- Kategori VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800
- Kategori VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400
- Kategori IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500
- Kategori X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000
- Kategori XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000
- Kategori XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800
- Kategori XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800
- Kategori XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500
- Kategori XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200
- Kategori XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600
BACA JUGA:Halo, Kemendikbudristek Umumkan Jadwal Beasiswa Unggulan 2024 untuk S1, S2, dan S3, Yuk Daftar!
BACA JUGA:248.497 Formasi Guru Kosong, Target Angkat 1 Juta PPPK Guru Tak Bakal Tercapai
Dengan peningkatan gaji dan beragam tunjangan ini, diharapkan kesejahteraan para guru PPPK semakin meningkat, sehingga mereka lebih termotivasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.