Dirjen Bimas Islam Galakkan Gerakan Indonesia Berwakaf Lewat Wakaf Uang
Dirjen Bimas Islam Galakkan Gerakan Indonesia Berwakaf Lewat Wakaf Uang-Foto: Kemenag-
Ia berharap Rakornas ini menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi pedoman bagi pemerintah dan semua pemangku kepentingan dalam mengelola harta benda wakaf dengan lebih optimal dan efisien.
Rakornas Pengawasan Harta Benda Wakaf dihadiri oleh perwakilan dari 16 provinsi, organisasi masyarakat Islam, unsur BWI, dan internal Kementerian Agama.
Acara ini juga menjadi wadah untuk bertukar pengalaman dan best practice dalam pengawasan harta benda wakaf, serta menyelaraskan regulasi dan praktik terkait di seluruh Indonesia.