https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Keluarga dan Pengacara Sedari Awal Curigai Pemilik Distro Anti Mahal, Korban Terekam CCTV Datang ke TKP

DPO : Antoni, pemilik Distro Anti Mahal yang diduga terlibat pembunuhan terhadap pegawai koperasi saat ini dalam pengejaran polisi.--

SUMATERAEKSPRES.ID - KUASA hukum almarhum Anton Eka Saputra (25), M Jasmadi Pasmeindra SH, mengungkapkan sedari awal sudah mencurigai pemilik Distro Anti Mahal, Antoni, terlibat atas hilangnya Antoni Eka Saputra sejak Sabtu, 8 Juni 2024.

“Sehari sebelum kejadian, korban ini sempat ribut dengan nasabahnya melalui sambungan telepon. Terdengar oleh istrinya,” ungkap Jasmadi, yang datang ke TKP usai polisi membongkar kuburan korban yang dicor semen, Rabu, 26 Juni 2024.

BACA JUGA: Antoni Ajak Adik Ipar dan Teman, Bunuh dan Cor Semen Karyawan Koperasi Simpan Pinjam, Ternyata Ini Motifnya

BACA JUGA:Dibunuh, Dikubur Cor Semen Belakang Ruko Distro Anti Mahal, Hilangnya Pegawai Koperasi Dihabisi Nasabah

Besoknya sekitar pukul 11.00 WIB, korban pamit dengan istrinya, Rensi Lia Fitri (26), untuk melakukan penagihan ke arah Kelurahan Talang Kelapa.

Sekitar pukul 16.30 WIB, nomor WhatsApp (WA) korban masih aktif saat dihubungi istrinya, namun tidak menjawab. Pukul 17.00 WIB, sudah tidak aktif lagi.

Saat pergi korban mengendarai motor Vario. Mereka mengontrak di Perumahan Gotong Royong, Blok B15, Kelurahan Soak Simpur, Kecamatan Sukarami.

“Mereka berasal dari Lampung Utara, punya anak satu yang masih berusia sekitar 2 tahun,” jelas Jasman.

Dari cerita istri korban, Jasmadi mengatakan mereka menyelidiki sendiri terlebih dahulu. Mencari tahu nasabahnya korban di arah Kelurahan Talang Kelapa.  “Dan hanya satu itu, yakni Distro Anti Mahal ini,” cetusnya. 

Minggu (9/6), Rensi sudah melaporkan perihal kehilangan suaminya ke Polsek Sukarami. Jasmadi menambahkan, mereka sedari awal mencurigai nasabah ini terlibat. Namun belum ada bukti untuk bertindak. 

Belakangan dari hasil rekaman CCTV di sekitar TKP, benar terekam korban Anton Eka Saputra datang pada Sabtu (8/6).

“Nomor ponsel yang punya toko dan istrinya sudah tidak aktif lagi. Jadi kami menyanggongi (intai) Distro Anti Mahal ini setiap hari,” bebernya.

Dikatakan, pemilik Distro Anti Mahal itu memili utang pinjaman Rp10 juta ke koperasi tempat korban bekerja. Kebetulan korban selaku petugas penagihnya.

“Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian, bersama-sama berupaya menungkap kasus ini,” tambah Jasmadi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan