Ini Dia Instruksi Kapolda Sumsel Terkait Ladang Ganja di Empat Lawang !

PALEMBANG - Jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel sigap dalam menindaklanjuti instruksi Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo terkait ungkap kasus pengggerbekan ladang ganja di Empat Lawang (4L) agar di uji dari awal. Seperti dengan melakukan asistensi penyidikan dalam upaya mempercepat penanganan perkara oleh penyidik Satresnarkoba Polres 4L. Asistensi penyidikan dipimpin Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Minal Alkarhi,SH,MH pagi tadi. "Kita melakukan pengecekan kelengkapan administrasi penyidikan terhadap perkara pengungkapan ladang ganja di Desa Talang Sungai Udang dan Desa Jungul Kecamatan Muara Pinang Empat Lawang oleh tim gabungan Satresnarkoba dan Sat Intelkam Polres Empat Lawang," ungkap Dirresbarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho,SIK. BACA JUGA :AKP Biladi Ostin Jabat Kasat Reskrim Polres OKUS Disampaikan, pada asistensi kali ini Kabag Wassidik juga memberikan stressing (penekanan) kepada agar memperhatikan penyusunan berkas perkara agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari. Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo menaruh perhatian khusus terhadap pengungkapab perkara ladang ganja 4L, dimana pemiliknya kabur meski telah mendapatkan tindakan tegas dan terukur dari petugas. Baca juga : Ladang Ganja di Kebun Kopi Didampingi sejumlah PjU Polda Sumsel, Kapolda dengan menumpang heli langsung bertolak ke 4L pada Sabtu. Dan menggelar pertemuan tertutup bersama jajaran Polres 4L. "Saya minta di uji lagi dari awal semua informasi dan laporan yang diterima," tulis Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo saat membalas pesan whatapss (wa) yang dikirimkan koran ini.(kms)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan