Masuk 15 Juli, Inilah Aturan Seragam Sekolah Tahun Ajaran 2024/2025, Guru, Siswa dan Wali Murid Wajib Catat!
Masuk 15 Juli, Inilah Aturan Seragam Sekolah Tahun Ajaran 2024/2025, Guru, Siswa dan Wali Murid Wajib Catat!-Foto: Kemendikbud-
Sekolah yang dikelola masyarakat dapat memilih model seragam nasional yang digunakan siswa, juga berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Di Provinsi Aceh, siswa Muslim mengenakan seragam nasional sesuai dengan kekhususan Aceh berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada.
Jadwal Penggunaan:
Seragam nasional dipakai setidaknya setiap hari Senin dan Kamis, serta pada hari pelaksanaan upacara bendera.
2. Pakaian Seragam Pramuka
Model dan warna seragam Pramuka diatur oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Jadwal Penggunaan:
Seragam Pramuka digunakan pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah.
3. Pakaian Seragam Khas Sekolah
Seragam khas sekolah biasanya dirancang khusus oleh sekolah masing-masing.
BACA JUGA:Inilah Aturan Seragam Baru Bagi Siswa SD SMP, dan SMA di Tahun Ajaran 2024-2025
BACA JUGA:Taruna TNI Wajib Pakai Seragam di Tempat Umum, Ini Penjelasannya
Model dan warnanya ditetapkan oleh sekolah dengan mempertimbangkan hak setiap peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan mereka.
Jadwal Penggunaan: