Masuk 15 Juli, Inilah Aturan Seragam Sekolah Tahun Ajaran 2024/2025, Guru, Siswa dan Wali Murid Wajib Catat!
Masuk 15 Juli, Inilah Aturan Seragam Sekolah Tahun Ajaran 2024/2025, Guru, Siswa dan Wali Murid Wajib Catat!-Foto: Kemendikbud-
Seragam khas sekolah digunakan pada hari yang telah ditentukan oleh sekolah.
4. Seragam Adat
Model dan warna pakaian adat ditetapkan oleh pemerintah daerah dengan mempertimbangkan hak setiap individu untuk menjalankan agama dan kepercayaan mereka.
BACA JUGA:Taruna TNI Wajib Pakai Seragam di Tempat Umum, Ini Penjelasannya
Jadwal Penggunaan:
Seragam adat digunakan pada hari atau acara adat tertentu.
Dengan memahami dan mematuhi aturan ini seragam sekolah ini, diharapkan setiap siswa dapat menjalankan kegiatan belajar mengajar dengan lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.