Anggota Polsek Bantu Satnarkoba Lahat Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Tersangka Dengan Barang Bukti Bukti

Kepolisian Sektor Kota Lahat di bawah pimpinan Kapolsek AKP Edy Surisno bersama Kanit Reskrim IPDA Zulkarnain SH sukses mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Gumai Talang, Kabupaten Lahat--

Lahat, Sumateraekspres.id - Kepolisian Sektor Kota Lahat di bawah pimpinan Kapolsek AKP Edy Surisno bersama Kanit Reskrim IPDA Zulkarnain SH sukses mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Gumai Talang, Kabupaten Lahat.

Operasi ini dimulai dari laporan masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba yang mencurigakan. Tim gabungan segera merespons dengan melakukan penggerebekan di rumah Ahmadsyah (52), seorang buruh harian lepas. Penggerebekan dilaksanakan pada Senin (24/6) sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam penggeledahan intensif, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti signifikan, termasuk empat paket sedang serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, terbungkus dalam klip transparan, serta tiga bal plastik klip transparan.

BACA JUGA:Garda Biru Resmi Mendukung HDCU dan Berlian di Pilkada Lahat, Begini Antusiasmenya!

BACA JUGA:Lakukan Pembangunan Berkesinambugan untuk Kemaslahatan Warga Desa

Barang bukti lainnya meliputi dua unit timbangan digital, satu unit handphone merk Samsung warna biru, dua pipet plastik yang ujungnya diruncingi, satu batang kaca pirek yang masih mengandung sisa narkotika jenis sabu, dan satu set alat hisap sabu/bong.

Tidak hanya itu, satu pucuk senjata air jenis revolver dan satu bilah senjata tajam jenis badik juga turut disita.

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinaga S.Ik, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di sekitar desa.

"Kapolsek Kota Lahat dan timnya merespons dengan cepat, yang akhirnya mengarah pada penangkapan tersangka beserta barang bukti. Selanjutnya, kasus ini diserahkan ke Satresnarkoba Polres Lahat untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata AKBP God Parlasro Sinaga S.Ik pada Selasa (25/6).

Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH, menambahkan bahwa kasus ini mencerminkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika.

BACA JUGA:Pemkab Lahat Mendulang Sukses dalam Program KB, Raih Penghargaan di Sumsel

BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi, 34 Petani Sawit Lahat Dilatih

Dia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak berwenang guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.

Proses hukum terhadap tersangka akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi akan melakukan pengawasan ketat dan tindakan preventif guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.(Triawan)



Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan